DOMPU – Seorang pria bernama Hariadin M. Saleh alias Din (26) warga Dusun Pekat I, Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan Selasa 16/03 sekitar pukul 12.30 Wita dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Diduga Din tewas akibat tersengat aliran listrik yang terpasang di lahan jagung milik MS (30), yang terletak di Dusun Gunung Sari, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat.
Pemilik lahan jagung, MS diketahui bertempat tinggal di Dusun Kresna Desa Tolokalo Kecamatan Kempo saat ini diamankan di Mapolsek Pekat.
Bupati Kader Jaelani Tunjuk H. Rifaid Sebagai PLT Kadis Dikpora
Dari keterangan para saksi yang dihimpun personil Polsek Pekat, korban saat itu hendak memperbaiki pipa saluran air di sekitar lokasi kejadian. Korban berangkat bertiga bersama dua saudara masing-masing, Gunawan dan Afdan.
DPRD NTB Setuju Bahas 2 dari 3 Raperda Yang Diajukan Pemprov
Setiba di lokasi, mereka lupa membawa gergaji, alat untuk potong pipa. Kemudian korban menyuruh Afdan untuk kembali mengambil gergaji. Gunawan bersama korban lalu berbagi tugas (berpencar) bermaksud untuk mencari bagian pipa yang rusak.
Penjabat (PJ) Sekda Dompu Diganti ?
Menurut Gunawan, beberapa saat setelah berpencar, Gunawan sempat mendengar teriakan namun tidak dihiraukannya karena sedang fokus memperbaiki pipa. “Jaraknya dengan saya ada sekitar 100 meter”, jelas Gunawan kepada pihak Kepolisian.
Hujaifa, Paur Humas Polres Kabupaten Dompu menjelaskan, setelah pekerjaannya tuntas, Gunawan mendatangi tempat Hariadin yang juga sedang mencari bagian pipa yang rusak. Langkahnya terhenti tatkala ia menemukan saudaranya si Hariadin sudah tergeletak dengan kondisi terlilit kawat. “matanya masih terbuka dengan air liur tampak membasahi mulutnya. Gunawan mencoba menarik tubuh korban, namun nahas, ternyata tubuh korban masih menyimpan arus listrik, Gunawan terpental.
Wagub : Perlu Dilakukan Kajian agar UPTD Kebon Kongok Jadi BLUD
Gunawan lalu berbalik mencari sumber listrik (inventer) untuk dimatikan. Saat itu juga Afdan muncul dan ikut membantu mengambil sikap meminta pertolongan warga.
Desa Daha Banjir Lagi, Warga Mengungsi di Masjid
Usai mematikan inventer, Gunawan menarik tubuh korban dan memastikan kalau Korban sudah tidak bernyawa. Kemudian, dengan dibantu beberapa warga, korban dievakuasi di rumah ayahnya dengan berjalan kaki sejauh sekitar 1 km. Baru diantar ke Puskemas Nangakara untuk divisum (autopsi) sekira pukul 15.30 Wita.
Pemkab Dompu Rekrut GTK Honorer Dikpora
Berdasarkan hasil visum, didapati korban mengalami luka sengatan mengenai hampir di seluruh tubuhnya. Setelah itu, korban di kembalikan ke kediamannya pada Pukul 17.15 Wita untuk disemayamkan.
Ketua Umum DPP PAN, Tunjuk Iwan Kurniawan Pimpin PAN Dompu
Tidak hanya itu, buntut dari insiden nahas yang menimpa korban, untuk meluapkan emosi, beberapa warga mendatangi sebuah pondok di lahan jagung milik MS tadi lalu membakarnya, sekira pukul 14.00 Wita.
Sedikitnya 577 Jiwa dari 175 KK Korban Banjir Masih bertahan di Pengungsian
Menurut keterangan warga lainnya, pemilik jagung (MS) seringkali ditegur oleh warga agar pada siang hari, inventernya dimatikan, karena takut membahayakan petani lainnya.
Gubernur Zulkiflimansyah Dorong Rusia Untuk Investasi di NTB
Mengingat sebelum insiden yang merenggut nyawa Hariadin, di lahan yang dipercayakan ke MD untuk mengontrol Inventer itu pula sempat terjadi sengatan yang sama menimpa ayah korban.
Operasi Jaran 2021, Polda NTB Ungkap 294 Kasus
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, Personil Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap warga, dengan melakukan pendekatan secara persuasif terutama terhadap keluarga korban.
Bupati Dompu Tidak Hadiri Acara Isra’ Mi’raj, Ini Alasannya
Di samping itu, Personil Polsek Pekat juga mengambil tindakan dengan mengamankan MS (pemilik jagung) untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan tindakan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Operasi Jaran 2021, Polda NTB Ungkap 294 Kasus
Selanjutnya pihak Polsek Pekat meminta kepada pihak keluarga korban, agar insiden ini diserahkan sepenuhnya pada aparat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Ju)
![]()



















