DOMPU, MTITINEWS.COM – Kasus gizi buruk rupanya masih menimpa beberapa Bayi di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedikitnya ada 13 kasus Balita Gizi buruk yang ditemukan pada tahun 2017 ini. Peristiwa miris di dunia kesehatan ini terjadi di saat Pemerintah setempat sedang menggalakan perang melawan kemiskinan. Bayi gizi buruk ini tersebar di hampir semua Kecamatan di Kabupaten Dompu. Satu orang bayi dinyatakan meninggal karena komplikasi.
Gatot Gunawan Putra, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu membenarkan adanya kasus gizi buruk pada beberapa bayi ini. Setidaknya, pada periode September 2017 sudah ditemukan sejumlah 13 kasus bayi gizi buruk.
Lanjut Gatot, berdasarkan data di Dinas Kesehatan, kasus Balita Gizi Buruk yang terjadi di tahun 2017 jauh menurun dibanding dengan jumlah kasus balita gizi buruk yang ditemukan pada tahun 2016, dimana pada periode yang sama telah terjadi kasus bayi gizi buruk sebanyak 25 kasus.
Menurut Gatot, menghadapi persoalan Balita Gizi Buruk ini, diakui Gatot bahwa, pemerintah sudah melakukan beberapa upaya penanggulangan diantaranya adalah, pemberian paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari dana APBD dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Selain itu lanjut Kepala Dikes, dari sekian Balita Gizi buruk ini sudah dirujuk dan dirawat inap dengan penanganan spesialis kasus gizi buruk. “kepada keluarganya yang menjadi penunggu di Rumah Sakit Umum (RSUD) diberi uang penunggu Rp 50.000 per hari per penunggu. Maximal selama 7 hari untuk 2 orang penunggu” jelas Gatot
Dijelaskan pemberian PMT dari Kementerian Kesehatan yang langsung didistribusikan ke masing – masing Puskesmas juga menjadi langkah yang sudah dilakukan selama ini. Ditambah lagi dengan peran aktif mitra terkait untuk perbaikan gizi masyarakat seperti PMPN Generasi Sehat Cerdas (GSC) dan MCAI yang program kerjanya cenderung pada perbaikan gizi seperti kelas gizi balita, kelas ibu hamil, PMBA bagi tenaga kesehatan dan kader.
Hal lain yang juga sudah dilaksanakan oleh pemerintah adalah, penanganan dari hulu sebagai tindakan preventif dan promotif yaitu pemberian tablet FE pada remaja putri 1(satu) kali dalam seminggu selama 1 (satu) tahun. Hal satu ini dilakukan untuk mencegah terjadinya anemia sehingga bila menikah maka akan menjadi landasan awal yang kokoh untuk mencegah gangguan gizi pada remaja putri sebagai calon ibu (bumil dengan bayinya).
“Berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) di 10 Kabupaten se propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terhadap kasis gizi buruk ini, Kabupaten Dompu mengalami penurunan persentase balita gz buruk dari 6,25 persen hasil PSG tahun 2015 menjadi 1,9 persen tahun 2016. Hasil PSG tahun 2017 sudah dilaksanakan namun datanya belum diolah” pungkas Gatot. (Rasya)