MATARAM – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) DR. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, menghendaki agar dilakukan kajian ilmiah agar Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kebon Kongok dapat diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dimaksudkan supaya pengelolaan sampah dapat dilakukan secara profesional.
Harapan ini disampaikan Wagub saat meninjau langsung aktivitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok Rabu, 03/03 yang didampingi oleh dua pejabat teras Pemprov NTB yakni, Asisten I Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si dan Kadis Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Ir. Madani Mukarom, BScF. M.Si.
Wagub menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) NTB segera membentuk tim appraisal (penilai) supaya menghitung anggaran untuk pengadaan lahan yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB.
“Untuk tujuan pengembangan lahan TPA ini saya minta dilibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat supaya melakukan pengukuran batas wilayah TPA ini”, ungkap Ummi Rohmi.
Terkait dengan penambahan alat berat berupa Excavator, Bulldozer dan Dump truck sebanyak 3 unit, Wagub menghimbau kepada DLHK untuk berkoordinasi dengan PUPR.
Selain itu perlu dilakukan hilirisasi TPA seperti RDF, SRF, pemilahan sampah untuk pirolisis 5-10 ton/hari, bata plastik , pembuatan kompos, biogas dimana MoU dengan PT Geo Trash dipercepat,” kata Wagub.
Dalam pengelolaan TPA ini, Wagub meminta peran Pemda Lombok Barat dan Polres setempat guna mencarikan win win solution agar tidak terjadi konflik dengan warga setempat. (Idin)