KABUPATEN BIMA — Kasus bermula dari penangkapan warga biasa — berujung pada pengungkapan yang mengejutkan.
Tak ada yang menyangka penangkapan seorang warga di Kecamatan Woha, Jumat sore itu, bakal berujung pada sesuatu yang jauh lebih besar.
Hari itu, 5 Juni 2026, pukul 15.50 WITA, personel Polsek Woha mengamankan seorang pria berinisial RW dari Dusun Bante, Desa Tente. Di rumahnya ditemukan tiga poket sabu seberat 1,20 gram netto, uang tunai Rp16.230.000, dan sejumlah alat yang sudah bicara sendiri — plastik klip, sedotan dimodifikasi, korek api gas, dua ponsel.
Bagi sebagian orang, kasus ini sudah selesai di sana.
Tapi bagi penyidik, ini baru permulaan.
Satu Nama Membuka Pintu
Dalam ruang interogasi, RW akhirnya bicara. Sabu itu bukan miliknya sendiri — ia mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial HF, juga warga Kecamatan Woha.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima bergerak.
Di rumah HF, disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan bong dan plastik klip. Belum cukup untuk menjerat — sampai hasil tes urine keluar: positif.
Penggeledahan diperketat. Dan di tempat paling tak terduga — di dalam sarung ponselnya — tersembunyi satu poket kecil sabu, 0,04 gram. Kecil, tapi cukup untuk membuka pertanyaan yang jauh lebih besar.
Karena HF bukan sekadar pengguna biasa.
Seragam yang Mencoreng Institusi
Nama yang muncul dari pengembangan selanjutnya membuat kasus ini berubah dimensi.
Salah satu dari mereka yang akhirnya digelandang petugas ternyata mengenakan seragam yang sama dengan orang-orang yang menangkapnya — seorang Bintara aktif Polres Bima Kabupaten.
Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, M.H., tak menutup-nutupi. Melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E., ia membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan oknum itu diduga terlibat langsung dalam peredaran narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan oleh personel Polsek Woha bersama Satresnarkoba Polres Bima, petugas kemudian mengamankan seorang oknum anggota Polri beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres.
Dua Jalur Sekaligus: Pidana dan Propam
Kini oknum tersebut menghadapi dua front sekaligus.
Di jalur hukum, penyidik masih terus menggali sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan ini. Di jalur internal, Seksi Propam Polres Bima telah mengambil alih pengawasannya — dan yang bersangkutan sudah ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus) sambil menunggu proses lanjutan.
Tidak berhenti di situ. Kapolres memastikan pemeriksaan akan naik level ke Propam Polda NTB — sebuah sinyal bahwa institusi tidak ingin ada yang bisa menuding mereka menutup mata.
“Yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda NTB,” tegas Kapolres.
Kasus ini masih bergulir. Identitas oknum anggota belum diungkap secara resmi. Pengembangan masih berjalan.
Yang pasti, dari hasil penangkapan kecil di Desa Tente, sebuah jaringan kini mulai terbuka, lengkap dengan satu nama yang seharusnya ada di sisi yang berbeda dari jeruji besi. (Ju)
(Ju)
![]()


















