DOMPU, MATITINEWS.COM – Sejatinya orang tua adalah pelindung, pendidik serta pemberi contoh yang baik untuk anak-anak maupun menantunya. Namun tidak demikian bagi ARS warga asal Dusun Napa, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Bukannya menjaga dan melindungi menantu di saat sang suami sedang tidak di rumah, pria berusia 63 tahun ini justeru bentindak bejat. Ia tega memperkosa istri dari anak kandungnya sendiri, meskipun mantunya tersebut tengah mengandung.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ARS kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Dompu. Pelaku diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Manggelewa pada, Kamis (27/12) sekitar pukul 02.40 dini hari di tempat persembunyiannya di sekitar pantai Wadu Wawi Desa setempat.
Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli, SH mengatakan, ARS diduga sudah dua kali memperkosa menantunya tersebut. Tindakan bejad itu terungkap setelah menantunya yang berinisial M (21) menceritakan kejadian yang ia alami kepada suaminya.
“Berdasarkan pengakuan dari M, pelaku sudah dua kali memperkosa korban,” ungkap Ramli.
Ramli menjelaskan, perbuatan bejat ARS yang pertama terjadi pada, Senin (24/12) sekitar pukul 20.40 wita, di saat suami korban A (anak kandung pelaku) sedang tidak di rumah. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar manantunya dan menghipnotisnya dengan cara menyemburkan air di wajah korban. Saat itu juga korban tidak sadarkan diri dan pelaku pun dengan leluasa menggarap menantunya layaknya hubungan suami istri.
“Korban baru tersadar beberapa saat setelah pelaku keluar dari rumahnya,” terang Kapolsek
Tidak berhenti di situ lanjut Ramli, pelaku yang sudah dirasuki nafsu iblis tersebut kembali melancarkan aksinya. Selasa (25/12) sekitar pukul 12.30 wita, pelaku nekat masuk ke dalam kamar dan menyumpal mulut korban yang sedang tidur, dan pelaku pun kembali merudal paksa menantunya yang tengah hamil 5 bulan tersebut.
“Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika kejadian itu diceritakan pada suaminya, bahkan korban juga diancam akan diguna-guna serta akan dipisahkan dengan suaminya,” ungkap Ramli.
Tidak tahan dengan perbuatan bejat mertuanya, Rabu (26/12) M akhirnya menceritakan kejadian pemerkosaan itu kepada suaminya. Mendengar pengaduan dari istrinya, A sempat naik pitam dan memarahi istrinya. Untuk menghindari agar kejadian itu tidak terulang lagi, A pun terpaksa memboyong istrinya ke ladang yang tidak jauh dari rumahnya.
Kejadian tersebut terungkap setelah A menceritakan perbuatan orang tuanya kepada kakak kandungnya S. Beberapa warga yang duduk bersama S mendengar semua cerita tersebut. Oleh S pun menyuruh A untuk menjemput istrinya (korban red) agar kembali ke rumah.
“Mengetahui perbuatanya sudah menyebar luas ke masyarakat, pelaku kemudian berpura-pura ke masjid. Namun setelah dicari oleh warga, pelaku diketahui kabur ke arah pantai dan berhasil lolos dari kejaran warga,” terangnya.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga pada, Kamis (26/12) sekitar pukul 02.40 dini hari di tempat persembunyianya di sekitar pantai Wadu Wawi desa setempat. Pelaku pun saat itu juga langsung diserahkan oleh warga kepada pihak Kepolisian.
“Setelah mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 19.35 (Rabu 26/12 .red) saya bersama tiga orang anggota dan beberapa warga berupaya mencari ARS. Dan pelaku berhasil diamankan oleh warga, pada Kamis dini hari,” katanya.
Saat itu juga lanjut Ramli, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dompu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara korban bersama suaminya A tadi pagi sudah langsung melaporkan secara resmi kejadian pemerkosaan itu ke Mapolres Dompu,” terang Ramli. (Moy)