<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

by Admin
27/12/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil
725
SHARES
55.2k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Sejatinya orang tua adalah pelindung, pendidik serta pemberi contoh yang baik untuk anak-anak maupun menantunya. Namun tidak demikian bagi ARS warga asal Dusun Napa, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Bukannya menjaga dan melindungi menantu di saat sang suami sedang tidak di rumah, pria berusia 63 tahun ini justeru bentindak bejat. Ia tega memperkosa istri dari anak kandungnya sendiri, meskipun mantunya tersebut tengah mengandung.

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ARS kini mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Dompu. Pelaku diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Manggelewa pada, Kamis (27/12) sekitar pukul 02.40 dini hari di tempat persembunyiannya di sekitar pantai Wadu Wawi Desa setempat.

Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli, SH mengatakan, ARS diduga sudah dua kali memperkosa menantunya tersebut. Tindakan bejad itu terungkap setelah menantunya yang berinisial M (21) menceritakan kejadian yang ia alami kepada suaminya.

“Berdasarkan pengakuan dari M, pelaku sudah dua kali memperkosa korban,” ungkap Ramli.

Ramli menjelaskan, perbuatan bejat ARS yang pertama terjadi pada, Senin (24/12) sekitar pukul 20.40 wita, di saat suami korban A (anak kandung pelaku) sedang tidak di rumah. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar manantunya dan menghipnotisnya dengan cara menyemburkan air di wajah korban. Saat itu juga korban tidak sadarkan diri dan pelaku pun dengan leluasa menggarap menantunya layaknya hubungan suami istri.

“Korban baru tersadar beberapa saat setelah pelaku keluar dari rumahnya,” terang Kapolsek

Tidak berhenti di situ lanjut Ramli, pelaku yang sudah dirasuki nafsu iblis tersebut kembali melancarkan aksinya. Selasa (25/12) sekitar pukul 12.30 wita, pelaku nekat masuk ke dalam kamar dan menyumpal mulut korban yang sedang tidur, dan pelaku pun kembali merudal paksa menantunya yang tengah hamil 5 bulan tersebut.

“Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika kejadian itu diceritakan pada suaminya, bahkan korban juga diancam akan diguna-guna serta akan dipisahkan dengan suaminya,” ungkap Ramli.

Tidak tahan dengan perbuatan bejat mertuanya, Rabu (26/12) M akhirnya menceritakan kejadian pemerkosaan itu kepada suaminya. Mendengar pengaduan dari istrinya, A sempat naik pitam dan memarahi istrinya. Untuk menghindari agar kejadian itu tidak terulang lagi, A pun terpaksa memboyong istrinya ke ladang yang tidak jauh dari rumahnya.

Kejadian tersebut terungkap setelah A menceritakan perbuatan orang tuanya kepada kakak kandungnya S. Beberapa warga yang duduk bersama S mendengar semua cerita tersebut. Oleh S pun menyuruh A untuk menjemput istrinya (korban red) agar kembali ke rumah.

“Mengetahui perbuatanya sudah menyebar luas ke masyarakat, pelaku kemudian berpura-pura ke masjid. Namun setelah dicari oleh warga, pelaku diketahui kabur ke arah pantai dan berhasil lolos dari kejaran warga,” terangnya.

Pelaku berhasil diamankan oleh warga pada, Kamis (26/12) sekitar pukul 02.40 dini hari di tempat persembunyianya di sekitar pantai Wadu Wawi desa setempat. Pelaku pun saat itu juga langsung diserahkan oleh warga kepada pihak Kepolisian.

“Setelah mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 19.35 (Rabu 26/12 .red) saya bersama tiga orang anggota dan beberapa warga berupaya mencari ARS. Dan pelaku berhasil diamankan oleh warga, pada Kamis dini hari,” katanya.

Saat itu juga lanjut Ramli, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dompu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara korban bersama suaminya A tadi pagi sudah langsung melaporkan secara resmi kejadian pemerkosaan itu ke Mapolres Dompu,” terang Ramli. (Moy)

Loading

Previous Post

Pererat Persaudaran Penyuluh, Distanbun Gelar Kemah Bhakti

Next Post

Bupati Dompu Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Pergantian Tahun

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Bupati Dompu Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Pergantian Tahun

Bupati Dompu Imbau Warga Tak Berlebihan Rayakan Pergantian Tahun

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

06/12/2025
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

06/12/2025
15.9k
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
5.3k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
19.8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS