DOMPU, MATITINEWS.COM – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Dompu tahun 2021 malam ini menetapkan 3 (tiga) nama yang diusulkan kepada Bupati untuk dipilih supaya ditetapkan dan dilantik sebagai Sekda Dompu.
Nama para pejabat yang dinilai memenuhi syarat ini diumumkan secara terbuka melalui surat pengumuman nomor 18/PST.JPTP-DPU/2021 Tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pansel DR. Iwan Harsono SE. M.Ec hari ini 29/07/2021.
Adapun nama – nama mereka yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dipilih oleh Bupati sebagai Sekda Dompu adalah, Gatot Gunawan Putra SKM, MM.Kes, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Muhammad ST, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Daryati Kustilawati SE, M.Si tengah memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu.
Penetapan nama dari tiga nama pimpinan OPD ini didasari hasil rapat pansel berdasarkan proses uji kelayakan terhadap kemampuan masing – masing calon.
Kepada wartawan Iwan Harsono menegaskan, merujuk pada PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 121 ayat 1 bahwa, Pengumuman hasil seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 huruf e wajib dilakukan untuk setiap tahapan seleksi.
(2) Panitia Seleksi wajib mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi ; a. Nilai yang diperoleh peserta seleksi berdasarkan peringkat; dan b. Peserta seleksi yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Akan tetapi lanjut Ketua Pansel Sekda Dompu, pada penjelasan pasal 121 ayat 2 dari PP Nomor 17 tersebut yang dimaksud dengan pansel wajib mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi adalah, mengumumkan secara terbuka nilai yang diperoleh setiap peserta seleksi berdasarkan peringkat kecuali pada tahapan akhir.
“Pansel Sekda Dompu sudah bekerja sangat independent dan professional dalam menetapkan 3 nama ini”, tegas Iwan. (Idin)