DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat akan menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) secara definitif. Hal ini sesuai dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta agar segera merekrut pejabat untuk ditempatkan sebagai Sekda Pemkab Dompu.
Komunitas YHC Gandeng PKK dan Pemkab Dompu Untuk Menanam
Drs. Muhibuddin M. Si Penjabat (PJ) Sekda Dompu kepada wartawan mengungkapkan bahwa, persetujuan untuk perekrutan calon Sekda Dompu sudah datang sejak masih H. Bambang menjabat sebagai Bupati Dompu, hanya saja lanjutnya, karena tahapan pelantikan Bupati terpilih sudah cukup dekat sehingga untuk menuntaskan pekerjaan tersebut diarahkan kepada Bupati Kader Jaelani.
Formatur Deadlock, Penentuan Ketua DPD PAN Dompu Dikembalikan ke DPP
Tahapannya sekarang ungkap Muhibuddin adalah, penetapan tim panitia seleksi (Pansel) “Komposisi pansel diperkirakan dua dari akademisi, dua dari pejabat propinsi, satu orang dari tokoh masyarakat dan satu dari lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) atau dari lembaga profesi lainnya seperti wartawan juga boleh”, Jelasnya.
Bupati Kader Jaelani Tunjuk H. Rifaid Sebagai PLT Kadis Dikpora
Adapun persyaratan bagi seorang pejabat untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama (JTP) khususnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten dan Kota berdasarkan pasal 107 huruf c peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan Kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Selain itu memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik. usia paling tinggi 56 tahun dan sehat jasmani dan rohani.
Pemkab Dompu Rekrut GTK Honorer Dikpora
Sesuai ketentuan tersebut, sejumlah pejabat di Kabupaten Dompu yang memenuhi syarat untuk merebut jabatan Sekda antara lain, Khairul Insan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Agussalim Sekretaris DPRD (Sekwan), Hj. Daryati Kustilawati, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ir. Zainal Arifin, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir. Ruslan Kepala BKD dan PSDM, Gatot Gunawan Putra Kepala DPPKB dan Muhammad, Kepala BPKAD Dompu. (Idin)