DOMPU – Publik di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, masih menanti kepastian hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang secara substansi sudah tuntas sejak sebulan lalu. Molornya pengumuman ini menuai banyak pertanyaan sekaligus kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara, akademisi, hingga elemen masyarakat sipil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH, membantah adanya unsur kesengajaan atas tertundanya pengumuman hasil seleksi JPT Pratama tersebut. Katanya persoalan yang menghambat ini murni bersifat teknis, yakni kesalahan input data pada aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Asraruddin, kesalahan itu terjadi pada data salah satu anggota panitia seleksi (pansel). Semestinya kolom jabatan pada aplikasi tersebut memuat nama jabatan yang diampu, namun yang tertulis justru nama unit organisasi (unor) tempat yang bersangkutan bertugas.
Kekeliruan sekecil apa pun pada sistem ini, kata Plt yang saban disapa Dae One ini, berpotensi memengaruhi keabsahan seluruh berita acara dan penetapan hasil, sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja meski hanya menyangkut satu entri data.
Untuk memperbaikinya lanjut dae One, prosesnya tidak bisa dilakukan sepihak oleh BKD Dompu. Perbaikan itu, hanya bisa dilakukan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu selaku pemilik kewenangan atas nomenklatur jabatan dan struktur organisasi, dan itu pun harus mendapatkan persetujuan lebih dulu dari BKN Pusat di Jakarta.
Proses koordinasi lintas instansi inilah yang menurutnya memakan waktu, sebab BKD tidak bisa serta-merta mengubah data pada sistem nasional tanpa jalur resmi tersebut.
Asraruddin optimistis persoalan ini akan tuntas pada Senin pekan depan, sehingga pengumuman hasil akhir seleksi bisa segera menyusul.
Proses yang Sudah Berjalan Panjang
Molornya pengumuman ini sesungguhnya terjadi di ujung proses yang sudah berjalan cukup panjang. Pendaftaran seleksi terbuka untuk 11 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Dompu dibuka mulai 18 Mei 2026 dengan mekanisme pendaftaran daring melalui portal ASN Karir BKN, menggantikan sistem lama yang mengharuskan berkas fisik diantar langsung ke sekretariat panitia.
Jabatan yang dilelang antara lain Asisten Administrasi Umum Setda, Sekretaris DPRD, Kepala BKD dan PSDM, Kepala Bappenda, Kepala Bakesbangpol, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disperkim, Kepala Dinas Koperasi UKM, Dinas Ketahanan Pangan, dan Kepala Satpol PP.
Persaingan untuk mengisi kursi-kursi strategis itu berlangsung ketat. Sebanyak 38 pejabat terbaik daerah bersaing dalam seleksi yang berlangsung maraton hingga larut malam pada akhir Mei 2026. Jabatan Asisten Administrasi Umum Setda menjadi yang paling diminati dengan 12 pelamar, sementara kursi Kepala Bappenda diperebutkan oleh delapan pejabat karena posisinya yang strategis dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.
Tahapan penilaian dilakukan melalui empat komponen dengan bobot berbeda: wawancara dengan bobot 35 persen, rekam jejak 20 persen, penulisan makalah 20 persen, dan assessment center 25 persen. Berdasarkan hasil yang sempat diumumkan panitia sebelum tersendat masalah administrasi, publik sudah bisa melihat tiga nama dengan nilai tertinggi untuk sejumlah posisi, meski penetapan resmi ke Bupati belum dilakukan.
Kekhawatiran Publik: Jangan Sampai “Masuk Angin”
Di tengah proses yang berlarut-larut ini, berbagai elemen masyarakat di Dompu tidak bisa menyembunyikan kegelisahan mereka. Lelang jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah, Bappenda, hingga BKD dan PSDM sendiri dikenal luas sebagai posisi-posisi yang memiliki bobot politik dan ekonomi tinggi di lingkup pemerintahan daerah. Semakin lama proses penetapan tertunda, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat bahwa penundaan bisa saja dimanfaatkan untuk mengutak-atik hasil akhir demi kepentingan tertentu, alih-alih murni soal teknis administrasi seperti yang disampaikan pihak BKD.
Kekhawatiran semacam ini bukan tanpa alasan. Proses seleksi terbuka JPT Pratama pada dasarnya dirancang untuk memastikan pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak, bukan kedekatan personal atau politik. Ketika hasil penilaian yang sudah bersifat final di tingkat panitia justru tertahan berbulan-bulan sebelum diserahkan ke Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, muncul kekhawatiran wajar bahwa jeda waktu tersebut bisa disalahgunakan sebagai celah negosiasi di luar mekanisme resmi. Terlebih proses ini juga berkelindan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif, yang sempat kosong dan hanya diisi pelaksana harian sejak awal Desember 2025, sehingga kursi-kursi strategis di birokrasi Dompu tengah dalam masa transisi yang cukup panjang.
Sejumlah kalangan menilai transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan ini. Panitia seleksi dan BKD idealnya secara berkala menyampaikan perkembangan proses kepada publik, termasuk kendala teknis apa pun yang muncul, sekecil apa pun itu, agar tidak menimbulkan ruang tafsir liar. Keterbukaan semacam ini penting bukan hanya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil akhir seleksi, tetapi juga untuk melindungi nama baik para pejabat yang telah melalui proses penilaian panjang dan kompetitif, agar hasil kerja keras mereka tidak dibayangi tudingan tak berdasar.
Menanti Kepastian Senin
Dengan target penyelesaian pada Senin mendatang, semua mata kini tertuju pada BKD dan PSDM Dompu serta Bagian Organisasi Setda untuk memastikan koreksi data di SIASN benar-benar rampung sesuai jadwal yang dijanjikan. Publik berharap begitu persoalan teknis ini tuntas, panitia seleksi segera menyerahkan hasil akhir kepada Bupati tanpa penundaan lebih lanjut, sekaligus mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat.
Bagi Pemkab Dompu, momentum ini menjadi ujian penting bagi kredibilitas proses lelang jabatan yang selama ini digadang-gadang sebagai wujud reformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Sebaliknya, jika pengumuman kembali molor tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik terhadap independensi dan objektivitas seleksi JPT Pratama di Dompu berisiko semakin tergerus. (Ube)
![]()


















