<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Kecamatan Kilo

by Admin
31/10/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Lagi, Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Kecamatan Kilo
0
SHARES
54
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Tim Operasinal Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dompu, kembali mengungkap peradaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Seorang terduga pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kilo, berhasil ditangkap Polisi pada Rabu (31/10).

Kasubag Humas Polres Dompu Iptu Sabri, SH mengungkapkan, terduga pelaku pengedar sabu-sabu tersebut yakni SRS (38) warga Dusun Mekar Sari, Desa Melaju, Kecamatan Kilo. Dari tangan SRS, petugas mengamankan 2 poket sabu-sabu ukuran besar dan 10 poket kecil yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan.

RelatedPosts

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

“Dari tangan SRS juga kita amankan satu buah alat hisap (bong), plastik klip kosong, sendok takar sabu-sabu dan beberapa alat lainnya,” ungkap Sabri pada Matitinews.com.

Dijelaskannya, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari warga terkait sering terjadinya transaksi jual beli Narkoba di wilayah Kecamatan Kilo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Narkoba Aiptu Saihun, saat itu juga langsung melakukan penyelidikan.

SRS ditangkap dijalan lintas Kilo Dusun Kambu, Desa Mbuju, sekitar pukul 14.00 Wita, di saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter MX. Petugas yang sudah mengantongi indentitas maupun ciri-ciri pelaku langsung melakukan penghadangan dengan menggunakan mobil.

“Sesuai dengan data dan ciri-ciri yang diterima, Tim Opsnal langsung menghadang pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Dusun Kambu,” jelas Sabri.

SRS sempat meberontak saat dilakukan penangkapan, namun berkat kesigapan petugas, pelaku pun berhasil diamankan. Barang bukti Narkoba tersebut diamankan oleh Tim Opsnal di dalam saku celana pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledaan yang disaksikan oleh warga, anggota menemukan barang bukti sabu-sabu di saku celana SRS,” ungkapnya.

Dirincikannya, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, diantaranya, 2 poket besar sabu-sabu dan 10 poket kecil yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan, 1 buah alat hisap (Bong), 8 lembar plastik klip kosong, 2 buah sendok sabu-sabu, 1 buah jarum, 2 buah korek gas, 1 buah kater, 1 unit Handphone, 1 buah dompet, 1 bungkus rokok, 1 unit sepeda motor Jupiter MX seta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 400.000.

“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, pelaku bersama barang bukti, saat itu juga langsung digelandang ke Mapolres,” terang Sabri.

Lebih jauh Sabri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan awal yang dilakukan, diketahui bahwa SRS kerap kali mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kilo. (Ocid)

Loading

Previous Post

Bupati Pastikan Tahun ini Tidak Ada APBD-P

Next Post

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalin di Dompu

Admin

Related Posts

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

Menjaga Marwah Pers: PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan yang Merendahkan Wartawan

19/07/2026
5.1k
Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu
HUKUM KRIMINAL

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
11
Next Post
Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalin di Dompu

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalin di Dompu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

17/08/2026
Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda

Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda

16/08/2026
Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

10/08/2026
Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

08/08/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

Bupati Dompu Pastikan Pelantikan 11 Pejabat JPT Pratama Digelar Usai 18 Agustus

17/08/2026
15k
Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda

Bupati Dompu Kukuhkan Paskibraka 2026, Titipkan Pesan Persatuan kepada Generasi Muda

16/08/2026
5.3k
Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

10/08/2026
2.6k
Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

08/08/2026
22.6k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS