DOMPU, MATITINEWS.COM – Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin, (HBY) memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018, tidak ada. Hal itu dikemukakannya saat memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 di Lapangan Beringin, Senin (29/10).
“Tahun ini tidak ada APBD Perubahan, kenapa? Karena prosesnya tidak pernah dirubah. Tahun lalu terlambat, dua tahun yang lalu terlambat, tiga tahu lalu juga terlambat, kenapa? Karena kita selalu berkutat pada hal yang sama dan tidak mau berubah,” ungkap Bupati.
Bahkan dengan tegas Bupati mengatakan kalau dirinya tidak akan mau menandatangani APBD-P, karena ia menilai proses pembahasannya (APBD-P) yang tidak prosedural.
“Saya tiba-tiba disuruh tandatangan APBDP, saya bilang saya tidak akan tandatangan, karena saya tau prosesnya tidak benar,” tegasnya.
Lebih jauh Bupati menegaskan, bahwa proses pembahasan APBD sendiri sudah sangat jelas diatur oleh Kemendagri. Bahkan seharusnya di akhir bulan November tahun 2018, APBD murni untuk tahun 2019 sudah disahkan, namun kenyataannya hingga saat ini, HBY mengaku belum mengetahui sampai sejauh mana persiapannya.
“Kemendagri sudah jelas mengatakan, prosesnya dimulai bulan apa sampai bulan apa, dan prosesya harus seperti apa dan bagaimana, terus apanya yang tidak bisa? Kenapa tidak bisa, karena saling mengunci, misalnya kalau tidak begini saya tidak mau, kalau tidak begitu saya tidak mau, dan akhirnya ya, kunci saja, tidak usah dibuka sampai selama-lamanya,” ungkapnya.
Persoalan APBD ini sengaja Bupati sampaikan dihadapan ASN maupun peserta upacara, karena ia ingin meberitahukan persoalan yang sebenarnya terjadi. Bupati juga meminta kepada semua ASN yang ada, untuk tidak menuntut APBDP tahun ini.
“Bikin APBD bahasanya si ini lah si itulah, kelompok ini, kelompok itu, malamnya mau Paripurna sorenya masih bahas si ini si itu, padahal sudah jelas bahwa kita punya rencana 5 tahun dan rencana pertahun. Saya ingin meyakinkan anda (ASN), Pemda tidak akan bubar gara-gara tidak ada APBDP,” tegasnya. (Pur)