DOMPU, MATITINEWS.COM – Ratusan warga Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi bela kalimat Tauhid, Kamis (25/10). Mereka mengecam keras tindakan oknum anggota Banser yang membakar bendera hitam bertuliskan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH ‘ di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
Pantauan Matitinews.com, iring-iringan ratusan massa aksi ini lorngmarch dari Masjid Raya menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu dengan membawa berbagai bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid.
Dalam orasinya massa aksi memprotes keras aksi pembakaran bendera Tauhid oleh sejumlah oknum anggota Banser pada peringatan Hari Santri di Garut. Mereka menilai bahwa perbuatan oknum banser itu merupakan perbuatan radikal yang sangat menyakitkan hati umat Islam.
“Anggota Banser telah membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, itu sama halnya mereka telah membakar kaum muslimin yang didalam hatinya terdapat kalimat tauhid,” teriak salah seorang massa aksi.
Koordinator aksi, Ustad Muslamin, S. Ag, mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum anggota Banser pelaku pembakaran tersebut. Ia juga menegaskan, bahwa bendera yang dibakar tersebut bukanlah bendera HTI, melainkan bendara umat islam, karena disana jelas tertulis kalimat Tauhid ‘LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH ‘ bukan HTI.
“Didalam bendera itu tidak ada tulisan HTI, yang ada adalah kalimat Tauhid,” teriak Muslamin di depan Kantor DPRD Dompu.
Orator lainnya Ustad Jainuddin, menyesalkan penyataan beberapa pihak yang mengatakan bahwa aksi pembakaran yang dilakukan oleh oknum Banser itu adalah upaya menyelamatkan bendera Tauhid agar tidak tercecer, menurut dia itu adalah sebuah kebohongan besar yang sengaja digiring untuk membela Banser.
“Kami akan terus menegakkan kalima Tauhid. Kami tidak terima dengan tindakan oknum Banser yang telah berani merampas dan membakar bendera Tauhid. Katanya tercecer, katanya yang dibakar adalah bendera HTI, itu adalah kebohongan besar, karena sangat jelas bahwa bendera yang mereka bakar adalah bendera Rasulullah,” ungkapnya.
Ia juga menganggap, bahwa tindakan anggota Banser merupakan tindakan radikal serta tindakan kaum munafikun yang dengan sengaja menghina dan mengadu domba umat islam.
“Kami minta kepada aparat penegak hukun untuk menindak tegas oknum anggota Banser yang telah menghina Islam dan kami juga mendesak agar Banser segera dibubarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Kabupaten Dompu Ustad M. Taqiudin, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi umat Islam sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata dia, tindakan oknum anggota Banser telah memicu kemarahan umat islam yang ada diseluruh dunia.
“Banser telah bertindak biadab, bendera yang saat itu dikibarkan lalu dirampas, dibakar, kemudian dilecehkan dan dinistakan, memicu kemarahan umat islam,” ujar Taqiudin.
Diungkapkannya juga, bahwa selama ini Banser telah banyak melakukan persekusi terhadap dakwah islam, dengan cara membubarkan pengajian dan ceramah yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman mereka.
“Banser itu cocoknya menjaga tempat hiburan atau tempat dangdutan, karena selama ini belum ada Banser yang menjaga dakwah-dakwah islam,” ungkapnya.
Diakhir orasinya, Ustad M Taqiuddin menbacakan tiga point pernyataan sikap FUI Dompu, diantaranya, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bersika profesional dan pro aktif dalam menindak anggota Banser. Mendesak aparat penegak hukum agar menghukum para pelaku pembakaran bendera Tauhid tanpa pandang bulu, serta mendesak agar Banser segera dibubarkan.
“Kami mendesak agar Banser yang dengan sejuta kejahatannya terhadap agama, mulai dari membubarkan pegajian, ceramah dan lainnya yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka, agar segera dibubarkan,” pinta Taqiuddin.
Aksi damai ratusan warga Dompu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Usai membacakan pernyataan sikap dihadapan Wakapolres Dompu serta Kasat Pol PP sebagai perwakilan Pemerintah Daerah, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Ocid)