<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Ratusan Umat Islam Dompu Turun ke Jalan, Desak Banser Dibubarkan

by Admin
26/10/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Ratusan Umat Islam Dompu Turun ke Jalan, Desak Banser Dibubarkan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Ratusan warga Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi bela kalimat Tauhid, Kamis (25/10). Mereka mengecam keras tindakan oknum anggota Banser yang membakar bendera hitam bertuliskan kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH ‘ di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Pantauan Matitinews.com, iring-iringan ratusan massa aksi ini lorngmarch dari Masjid Raya menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu dengan membawa berbagai bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid.

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Dalam orasinya massa aksi memprotes keras aksi pembakaran bendera Tauhid oleh sejumlah oknum anggota Banser pada peringatan Hari Santri di Garut. Mereka menilai bahwa perbuatan oknum banser itu merupakan perbuatan radikal yang sangat menyakitkan hati umat Islam.

“Anggota Banser telah membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, itu sama halnya mereka telah membakar kaum muslimin yang didalam hatinya terdapat kalimat tauhid,” teriak salah seorang massa aksi.

Koordinator aksi, Ustad Muslamin, S. Ag, mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum anggota Banser pelaku pembakaran tersebut. Ia juga menegaskan, bahwa bendera yang dibakar tersebut bukanlah bendera HTI, melainkan bendara umat islam, karena disana jelas tertulis kalimat Tauhid ‘LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMADUR RASULULLAH ‘ bukan HTI.

“Didalam bendera itu tidak ada tulisan HTI, yang ada adalah kalimat Tauhid,” teriak Muslamin di depan Kantor DPRD Dompu.

Orator lainnya Ustad Jainuddin, menyesalkan penyataan beberapa pihak yang mengatakan bahwa aksi pembakaran yang dilakukan oleh oknum Banser itu adalah upaya menyelamatkan bendera Tauhid agar tidak tercecer, menurut dia itu adalah sebuah kebohongan besar yang sengaja digiring untuk membela Banser.

“Kami akan terus menegakkan kalima Tauhid. Kami tidak terima dengan tindakan oknum Banser yang telah berani merampas dan membakar bendera Tauhid. Katanya tercecer, katanya yang dibakar adalah bendera HTI, itu adalah kebohongan besar, karena sangat jelas bahwa bendera yang mereka bakar adalah bendera Rasulullah,” ungkapnya.

Ia juga menganggap, bahwa tindakan anggota Banser merupakan tindakan radikal serta tindakan kaum munafikun yang dengan sengaja menghina dan mengadu domba umat islam.

“Kami minta kepada aparat penegak hukun untuk menindak tegas oknum anggota Banser yang telah menghina Islam dan kami juga mendesak agar Banser segera dibubarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Umat Islam Kabupaten Dompu Ustad M. Taqiudin, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melindungi umat Islam sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata dia, tindakan oknum anggota Banser telah memicu kemarahan umat islam yang ada diseluruh dunia.

“Banser telah bertindak biadab, bendera yang saat itu dikibarkan lalu dirampas, dibakar, kemudian dilecehkan dan dinistakan, memicu kemarahan umat islam,” ujar Taqiudin.

Diungkapkannya juga, bahwa selama ini Banser telah banyak melakukan persekusi terhadap dakwah islam, dengan cara membubarkan pengajian dan ceramah yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman mereka.

“Banser itu cocoknya menjaga tempat hiburan atau tempat dangdutan, karena selama ini belum ada Banser yang menjaga dakwah-dakwah islam,” ungkapnya.

Diakhir orasinya, Ustad M Taqiuddin menbacakan tiga point pernyataan sikap FUI Dompu, diantaranya, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bersika profesional dan pro aktif dalam menindak anggota Banser. Mendesak aparat penegak hukum agar menghukum para pelaku pembakaran bendera Tauhid tanpa pandang bulu, serta mendesak agar Banser segera dibubarkan.

“Kami mendesak agar Banser yang dengan sejuta kejahatannya terhadap agama, mulai dari membubarkan pegajian, ceramah dan lainnya yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka, agar segera dibubarkan,” pinta Taqiuddin.

Aksi damai ratusan warga Dompu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Usai membacakan pernyataan sikap dihadapan Wakapolres Dompu serta Kasat Pol PP sebagai perwakilan Pemerintah Daerah, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Ocid)

Loading

Previous Post

Bobol Toko Handphone, Tiga Remaja ini Ditangkap Polisi

Next Post

Bupati Pastikan Tahun ini Tidak Ada APBD-P

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Bupati Pastikan Tahun ini Tidak Ada APBD-P

Bupati Pastikan Tahun ini Tidak Ada APBD-P

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (7)

19/01/2026
Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

17/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

15/01/2026
Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

14/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (7)

19/01/2026
10.9k
Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027

17/01/2026
15k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

15/01/2026
9.3k
Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

14/01/2026
5.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS