• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Bobol Toko Handphone, Tiga Remaja ini Ditangkap Polisi

by Admin
24/10/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Bobol Toko Handphone, Tiga Remaja ini Ditangkap Polisi
0
SHARES
45
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggelewa, berhasil mengungkap komplotan remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan salah satu toko Handphphone yang berlokasi di Dusun Transad, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang remaja diantaranya, RZL (18) Warga Desa Transad Desa Doromelo, ARF (17) warga Dusun Jatimengi, Desa Tekasire, serta GLN (18) warga Dusun Meci Angi, Desa Soriutu. Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing pada, Selasa (23/10) sekitar pukul 16.30 Wita.

RelatedPosts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli, SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut berdasarkan laporan korban Muhammad Amin alias Carlos, Nomor : LP/65/X/2018/NTB/Res Dompu/Sek Manggelewa. Komplotan remaja yang tergolong lihai dalam menjalankan aksi pencurian ini menggasak Handphone berbagai merek milik korban sebanyak 30 unit.

“Sesuai laporan, para pelaku menggasak handphone korban sebanyak 30 unit. Mereka membobol pintu toko dengan cara mencongkelnya menggunakan tang,” ungkap Ramli.

Dijelaskannya, aksi pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku RZL ditangkap beberapa saat setelah ia menjual satu unit Handphone merek Oppo kepada salah seorang warga.

“Hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terdukan pelaku RZL menjual Handphone pada seorang warga, saat itu juga anggota langsung memeriksa HP tersebut. Dan sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan jenis HP, kami pun langsung mengamankan RZL,” terangnya.

Lebih jauh Ramli mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukan, RZL mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengaku bahwa aksi pencurian itu dilakukannya bersama rekannya ARF dan GLN.

“Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan RZL, saat itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap ARF dan GLN,” ungkap Ramli.

Dari tangan para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 16 unit Handphone hasil curian, sementara sisanya sudah laku terjual oleh para pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek setempat.

“Kami masih menyelidiki sisa HP yang mereka ambil. Dan dari pengakuan mereka, barang-barang tersebut sudah dijual,” katanya. (Mory)

Loading

Previous Post

Kekeringan Makin Parah, Warga Butuh Bantuan Air dari Pemerintah

Next Post

Ratusan Umat Islam Dompu Turun ke Jalan, Desak Banser Dibubarkan

Admin

Related Posts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
Next Post
Ratusan Umat Islam Dompu Turun ke Jalan, Desak Banser Dibubarkan

Ratusan Umat Islam Dompu Turun ke Jalan, Desak Banser Dibubarkan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

14/05/2026
Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

13/05/2026
Lantik 42 Kepala Sekolah, Bupati Dompu Teken Pakta Kinerja dan Beri Ultimatum Soal Literasi

Lantik 42 Kepala Sekolah, Bupati Dompu Teken Pakta Kinerja dan Beri Ultimatum Soal Literasi

13/05/2026
Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

11/05/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

Perkuat Ekosistem Sport Tourism, ITDC Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

14/05/2026
5.9k
Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Proyek Raksasa Pelabuhan Kilo: Bupati Dompu Wajibkan Serap Tenaga Kerja Lokal

13/05/2026
15.3k
Lantik 42 Kepala Sekolah, Bupati Dompu Teken Pakta Kinerja dan Beri Ultimatum Soal Literasi

Lantik 42 Kepala Sekolah, Bupati Dompu Teken Pakta Kinerja dan Beri Ultimatum Soal Literasi

13/05/2026
15.9k
Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

11/05/2026
17.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS