DOMPU, MATITINEWS.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manggelewa, berhasil mengungkap komplotan remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan salah satu toko Handphphone yang berlokasi di Dusun Transad, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang remaja diantaranya, RZL (18) Warga Desa Transad Desa Doromelo, ARF (17) warga Dusun Jatimengi, Desa Tekasire, serta GLN (18) warga Dusun Meci Angi, Desa Soriutu. Mereka dibekuk di rumahnya masing-masing pada, Selasa (23/10) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolsek Manggelewa Ipda Ramli, SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut berdasarkan laporan korban Muhammad Amin alias Carlos, Nomor : LP/65/X/2018/NTB/Res Dompu/Sek Manggelewa. Komplotan remaja yang tergolong lihai dalam menjalankan aksi pencurian ini menggasak Handphone berbagai merek milik korban sebanyak 30 unit.
“Sesuai laporan, para pelaku menggasak handphone korban sebanyak 30 unit. Mereka membobol pintu toko dengan cara mencongkelnya menggunakan tang,” ungkap Ramli.
Dijelaskannya, aksi pencurian dengan pemberatan ini berhasil diungkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku RZL ditangkap beberapa saat setelah ia menjual satu unit Handphone merek Oppo kepada salah seorang warga.
“Hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terdukan pelaku RZL menjual Handphone pada seorang warga, saat itu juga anggota langsung memeriksa HP tersebut. Dan sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan jenis HP, kami pun langsung mengamankan RZL,” terangnya.
Lebih jauh Ramli mengungkapkan, dari hasil interogasi yang dilakukan, RZL mengakui semua perbuatannya. Pelaku juga mengaku bahwa aksi pencurian itu dilakukannya bersama rekannya ARF dan GLN.
“Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan RZL, saat itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap ARF dan GLN,” ungkap Ramli.
Dari tangan para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 16 unit Handphone hasil curian, sementara sisanya sudah laku terjual oleh para pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek setempat.
“Kami masih menyelidiki sisa HP yang mereka ambil. Dan dari pengakuan mereka, barang-barang tersebut sudah dijual,” katanya. (Mory)