DOMPU – Rehabilitasi hutan yang terlanjur hancur akibat perambahan dan perladangan oleh masyarakat petani di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima menjadi fokus pembahasan dalam penyampaian Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Maruli Simanjuntak, di hadapan seluruh jajaran TNI di Makodim 1614 Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 26/04.
Diblokir, Pengguna FB di Dompu Rencanakan Gugat Admin FB Indonesia Secara Hukum
Pangdam menegaskan, TNI tidak akan memberi ruang bagi siapapun untuk merusak hutan. Karenanya dia memerintahkan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim 1614 Dompu untuk bersinergi dengan Kepolisian guna melakukan patroli pengamanan hutan. Dia menyebutkan, apabila masih ditemukan adanya masyarakat petani yang melakukan perambahan dan penebangan di kawasan hutan, maka serahkan kepada Kepolisian untuk memprosesnya sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
TNI POLRI Kawal Vaksinasi Lansia di Puskesmas Ranggo
Jenderal bintang dua ini mengingatkan seluruh personil TNI untuk siap melakukan upaya rehabilitasi hutan. “Jangan beri ruang bagi siapapun mereka yang hendak merusak hutan. Mereka harus ditindak tegas, karena dampak dari ulah mereka, dirasakan oleh orang-orang lain yang tidak berdosa”, tegasnya.
dr. Alif “RSUD Dompu Tidak Pernah Tolak Pasien”
Usai bertatap muka dengan seluruh jajaran TNI Kodim 1614 Dompu dan Bupati bersama anggota Forkopimda setempat, Pangdam kemudian dijamu makan malam sekaligus menginap di Pendopo Bupati Dompu. (Idin)
![]()



















