DAMAR BANTEN – Tatkala perdebatan panjang mengenai efektivitas kuota perempuan di parlemen, sebuah jawaban akademik lahir dari Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI). Encop Sopia, politisi sekaligus aktivis perempuan, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Politik setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang membongkar realitas di balik angka keterwakilan perempuan di tingkat lokal, Selasa (28/4/2026).

Sidang Senat Terbuka yang berlangsung ketat itu tidak hanya menjadi ujian bagi Encop, tetapi juga menjadi panggung pembuktian bagi riset mendalamnya mengenai politik gender. Di hadapan tim penguji yang kritis, Encop berhasil meraih yudisium Sangat Memuaskan.
Dalam risetnya yang berjudul “Mendorong Representasi Substantif Perempuan di Tingkat Lokal: Studi Lahirnya Perda Berperspektif Gender di DPRD Pandeglang dan Karawang (2019-2024)”, Encop melontarkan kritik mendasar: jumlah kursi perempuan di parlemen hanyalah kulit luar.
Selama ini, kebijakan afirmasi (kuota 30%) dianggap sebagai kemenangan. Namun bagi Encop, kehadiran secara fisik (representasi deskriptif) tidak selalu berbanding lurus dengan lahirnya kebijakan yang pro-perempuan (representasi substantif).
“Representasi substantif tidak muncul secara linier. Ia adalah hasil dari pergulatan rumit antara kapasitas aktor, struktur kelembagaan, hingga legitimasi simbolik di lapangan,” ujar lulusan University of Hawai‘i at Mānoa tersebut dengan tenang saat menghadapi cecaran pertanyaan penguji.
Menariknya, Encop menemukan bahwa Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Karawang masih dibayangi oleh path dependency atau warisan historis patriarki yang kuat. Struktur ini seringkali menjadi tembok penghalang bagi isu-isu gender untuk masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).
Namun, temuan Encop memberikan secercah harapan. Ia menyebutkan bahwa hambatan tersebut tidak bersifat deterministik atau mati. Para aktor perempuan di daerah ternyata mampu melakukan “gerilya” politik melalui strategi layering, conversion, dan negosiasi lintas aktor untuk memanfaatkan celah-celah institusional yang sempit.
Di Pandeglang, keberhasilan lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) dipicu oleh strategi legislatif yang cerdik dan dukungan eksekutif yang solid. Sementara di Karawang, penguatan kelembagaan di sisi eksekutif menjadi jalur utama bagi lahirnya kebijakan serupa.
Salah satu poin krusial dalam disertasi Encop adalah peran strategis masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa representasi substantif tidak bisa diperjuangkan sendirian oleh para perempuan di gedung DPRD. Menurutnya, organisasi perempuan, termasuk yang berbasis keagamaan, memegang peran kunci sebagai penyuplai legitimasi sosial. Mereka menjadi jembatan yang menghubungkan teriakan kebutuhan masyarakat di akar rumput dengan meja-meja bundar di ruang legislasi.
“Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil menciptakan sebuah ekosistem. Inilah yang memungkinkan kebijakan responsif gender bisa tumbuh subur, meskipun tanah politiknya masih sarat dengan norma patriarkal,” jelas anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra ini.
Pencapaian Encop Sopia tidak hanya berdampak secara praktis bagi kebijakan daerah, tetapi juga mencatatkan sejarah di lingkungan akademik UI. Promotor sidang, Prof. Dr.phil. Aditya Perdana, M.Si., mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini.
“Encop Sopia resmi menjadi Doktor Ilmu Politik ke-150 di FISIP UI, sekaligus perempuan ke-42 yang berhasil meraih gelar tertinggi akademik ini di departemen kami,” tutur Aditya.
Sidang ini turut dihadiri oleh deretan tokoh lintas sektor, mulai dari Wakil Ketua PIRA Dr. Paramitha WK, Direktur Eksekutif The Habibie Center DR. Mohammad Hasan Ansori, hingga perwakilan Komnas Perempuan dan aktivis LSM. Kehadiran mereka seolah menegaskan bahwa riset Encop bukan sekadar tumpukan kertas akademik, melainkan kompas baru bagi penguatan kebijakan gender di Indonesia. (bair)
![]()


















