<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home SOSIAL BUDAYA

Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

by Admin
28/04/2026
in SOSIAL BUDAYA
0
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban
1.9k
SHARES
9.2k
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU – Keberadaan badut jalanan yang meminta – minta di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Dompu, terutama di persimpangan dan lampu merah, menuai keluhan dari masyarakat. Aktivitas mereka dinilai mengganggu kenyamanan kota serta berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan ketertiban umum, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan anak. Pantauan wartawan di beberapa point, sebagian besar badut jalanan tersebut berasal dari kalangan anak-anak dan remaja. Mereka diduga menjadi korban eksploitasi, dengan sistem bagi hasil sekitar 60:40 antara pengguna kostum dan pihak penyalur.

RelatedPosts

Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Miftahul Suadah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan imbauan resmi terkait aktivitas badut di ruang publik. Imbauan tersebut melarang badut beroperasi di area jalan raya, taman kota, taman depan rumah sakit, kawasan pertokoan seperti Holly Day dan Bolly, SPBU Karijawa, serta persimpangan lampu merah.

Menurut Miftahul, penertiban ini didasari oleh beberapa alasan utama. Dari sisi keselamatan lalu lintas, keberadaan badut yang berpindah-pindah di antara kendaraan berisiko memicu kecelakaan. Selain itu, aspek perlindungan anak menjadi perhatian serius karena banyak anak di bawah umur yang terlibat, sehingga berpotensi mengganggu hak mereka untuk belajar dan berkembang.

“Penertiban juga dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Kehadiran badut yang meminta-minta dinilai meresahkan dan mengurangi kenyamanan warga,” ujarnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang kepada badut jalanan. Tindakan tersebut dinilai justru memperkuat praktik yang ada dan menghambat upaya penertiban.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah penindakan terhadap pelanggar. Di antaranya berupa pembinaan di kantor DP3A, penyitaan kostum badut sebagai barang bukti, hingga denda administratif sesuai peraturan daerah. Tidak hanya itu, proses hukum pidana juga dapat dikenakan kepada pemilik kostum maupun orang tua yang terlibat dalam eksploitasi anak.

Pihak DP3A menegaskan bahwa eksploitasi ekonomi terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang perlindungan anak. Selain mengganggu hak pendidikan, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan fisik dan jiwa anak, terutama karena dilakukan di tengah padatnya arus kendaraan. (bair)

 

Loading

Previous Post

Jaga Tradisi Juara, PWI Dompu dan Bima Perkuat Solidaritas Atlet

Next Post

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Admin

Related Posts

Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur
SOSIAL BUDAYA

Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur

04/06/2026
6k
Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu
SOSIAL BUDAYA

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

27/05/2026
5.2k
Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama
SOSIAL BUDAYA

Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

23/05/2026
5.1k
BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Kapasitas Wartawan NTB dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer
SOSIAL BUDAYA

BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Kapasitas Wartawan NTB dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

17/05/2026
7.5k
DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media
SOSIAL BUDAYA

DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media

15/05/2026
9.1k
Setahun di Gudang 3 Unit Combine Harvester Bantuan di Dompu Belum Juga Dibagi ke Petani
SOSIAL BUDAYA

Setahun di Gudang 3 Unit Combine Harvester Bantuan di Dompu Belum Juga Dibagi ke Petani

09/05/2026
7.2k
Next Post
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal

The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal

14/06/2026
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12/06/2026
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika

12/06/2026
Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal

The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Gratis, Dorong Peluang Ekonomi 137 UMKM Lokal

14/06/2026
9.2k
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

12/06/2026
7.2k
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga ‘Naik Kelas’ dan Tumbuh Bersama Perkembangan The Mandalika

12/06/2026
5.2k
Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS