DOMPU – Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF), resmi melantik dan mengukuhkan 42 Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Dompu. Berlangsung di Aula Pendopo Bupati pada Rabu (13/5/2026) siang, acara ini menjadi momen bersejarah karena merupakan pelantikan kepsek perdana yang dipimpin langsung oleh Bupati Bambang sejak resmi menjabat setahun lalu.
Dalam prosesi pengukuhan tersebut, ke-42 kepala sekolah yang baru dilantik diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Kinerja Kepala Sekolah.
Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) atas inisiatif pakta kinerja tersebut. “Ini bentuk keberanian untuk berubah. Keberanian untuk keluar dari zona nyaman, dan keberanian untuk menghadirkan sekolah yang benar-benar hidup,” tandasnya.
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
Dalam arahannya, Bupati Bambang mengingatkan bahwa posisi kepala sekolah bukanlah sebuah pencapaian untuk disombongkan, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut integritas dan kehati-hatian. Jabatan kepsek, menurutnya, bukan sekadar tugas administratif.
“Jabatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah berat dan tanggung jawab moral yang harus diemban dengan sungguh-sungguh. Kepala sekolah adalah pemimpin perubahan, nakhoda yang menentukan arah masa depan sekolah,” pesannya.
Bupati menegaskan, kondisi sebuah sekolah adalah cerminan dari pemimpinnya. Jika sekolahnya bersih, tertata, disiplin, dan penuh semangat belajar, itu adalah bukti keberhasilan kepsek. Namun, jika sekolah kehilangan arah dan budaya belajar melemah, Bupati memastikan akan ada evaluasi tegas terhadap kinerja pimpinan sekolah tersebut.
Pada momentum tersebut, Bambang Firdaus juga menyoroti masalah krusial yang masih menjadi tantangan di Dompu, yakni rendahnya literasi dasar siswa. Ia mendapati fakta bahwa masih banyak anak di kelas 5 dan 6 SD yang belum lancar membaca.
Menyikapi hal ini, Bupati memberikan ultimatum keras kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang-ruang kelas untuk menguji langsung kemampuan literasi para siswa.
“Jika nanti saya turun ke sekolah dan masih ditemukan siswa yang belum bisa membaca, maka itu menjadi tanggung jawab penuh pengelola sekolah,” tegas Bupati.
Pendidikan Karakter dan Pembangunan SDM
Lebih jauh, Bupati mengingatkan bahwa pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Infrastruktur fisik seperti jalan dan gedung tidak akan berarti besar bagi masa depan Dompu jika tidak diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Oleh karena itu, ia meminta orientasi pendidikan tidak hanya terpaku pada materi, buku, dan fasilitas fisik, tetapi juga pada pembentukan akhlak, nilai agama, dan karakter.
“Sekolah wajib diubah menjadi rumah kedua yang nyaman bagi anak, dengan pendekatan penuh kasih sayang. Mengajarlah dengan hati, bukan sekadar memberi pelajaran. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan nyata,” harapnya.
Sebagai informasi, pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800.1.3.3/63/BKDPSDM/2026 (13 April 2026) dan Nomor: 800.1.3.3/68/BKDPSDM/2026 (23 April 2026). Salah satu rotasi yang menarik perhatian adalah dilantiknya Edy Suryansah, guru SMPN 3 Dompu, menjadi Kepala SMPN 1 Dompu menggantikan Abdul Basith.
Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut Penjabat (Pj) Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Setda, serta keluarga dari para kepala sekolah yang dilantik. (Ju)
![]()


















