• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Lagi, Polisi Ciduk Terduga Pengedar Sabu Bersama Dua Teman Wanita

by Admin
23/11/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Lagi, Polisi Ciduk Terduga Pengedar Sabu Bersama Dua Teman Wanita
0
SHARES
56
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Upaya Kepolisian Resor Dompu dalam memberantas peredaran Narkoba di ‘Bumi Nggahi Rawi Pahu’ semakin gencar dilakukan.

Setelah menangkap terduga pengedar sabu-sabu wilayah Kecamatan Kilo dan Kecamatan Kempo beberapa waktu lalu, jajaran Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu, Jumat (23/11).

RelatedPosts

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kasubag Humas Polres Dompu Iptu Sabri, SH mengungkapkan, terduga pengedar sabu-sabu tersebut adalah OYR alias OV (32) warga Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Ia ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

Dari tangan OYR, petugas mengamankan barang bukti berupa lima poket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip, empat buah korek api gas, satu buah dompet, tiga unit Handphone serta uang tunai sebesar Rp. 530.000,-

“Lima poket sabu-sabu itu ditemukan didalam kamar yang ditempati oleh OYR, dan OYR sendiri memang sudah menjadi incaran Tim Opsnal, ” ungkap Sabri.

Selain OYR, polisi juga mengamankan dua rekan wanitanya yang berinisial NA dan IR. Saat penggerebegan berlangsung, dua wanita tersebut juga berada dalam satu rumah bersama pelaku.

“Untuk keperluan penyidikan NA dan IR juga ikut diamankan, dan statusnya masih dijadikan saksi,” katanya.

Lebi jauh Sabri mengungkapkan, keberhasilan Tim Opsnal menangkap terduga pengedar sabu-sabu tersebut berkat adanya laporan pengaduan dari warga masyarakat. Disebutkan juga bahwa, rumah yang ditempati OYR kerap diajadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba.

“Penggerebegan dan penagkapan dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Adhar, S. Sos dan disaksikan langsung oleh kepala lingkungan dan warga sekitar,” ujar Sabri.

OYR bersama barang bukti sabu-sabu dan dua teman wanitanya saat itu juga langsung diamankan di Mapolres Dompu. Palaku terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara. (Moy)

Loading

Previous Post

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu Asal Kempo

Next Post

Bendungan Tanju Telan Korban, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Admin

Related Posts

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu
HUKUM KRIMINAL

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
11
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
Next Post
Bendungan Tanju Telan Korban, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Bendungan Tanju Telan Korban, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS