DOMPU, MATITINEWS.COM – Rencana Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera menyelesaikan kembali pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018, akhirnya tertuang dalam beberapa poin kesepahaman antara TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Dompu.
Pemerintah yang diwawancarai wartawan melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Dompu, Ardiansyah SE membenarkan adanya suatu kesepahaman yang dicapai dalam rangka menuntaskan pembahasan RAPBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 yang beberapa hari ini tertunda. Kesepahaman itu katanya, diperoleh setelah dilakukan rapat pembinaan dan pembahasan RAPBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka fasilitasi penyelesaian RAPBD Kabupaten Dompu tahun 2018.
Rapat ini jelas Ardiansyah, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Propinsi NTB dan dihadiri oleh TAPD Propinsi NTB, TAPD Kabupaten Dompu juga sama – sama dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Dompu, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Propinsi NTB.
Menurut Ardiansyah, rapat tersebut kemudian menghasilkan beberapa poin persetujuan yakni, kesepahaman untuk menyelesaikan dan membahas RAPBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 dalam bentuk Peraturan Daerah Kabupaten Dompu. Poin berikut adalah kesepahaman untuk menyelesaikan pemgahasan RAPBD Tahun 2018 sebelum batas waktu sesuai ketentuan Perundang – Undangan yakni tanggal 29 Desember 2017. Poin kesepahaman terakhir atau ke tiga lanjut Kabag Humas yakni, jika antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten tidak dapat menyelesaikan RAPBD tahun anggaran 2018 dalam bentuk Peraturan Daerah, maka Pemerintah Propinsi akan mengambil langkah langkah sesuai ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku
Berita acara rapat tersebut, ditanda tangani oleh Sekda Dompu H. Agus Bukhari SH M.Si, Pimpinan DPRD Dompu yang ditanda tangani dua orang Wakil Ketua yakni masing – masing, Sirajudin SH dan Muhammad Amin S.Pd. Juga ditanda tangani oleh tim evaluasi Kabupaten dan Kota Propinsi NTB Chairul Mahsul, Drs. H. Supran MM dan Drs. Ir. H. Ridwansyah ,MM. (Rasya)