DOMPU, MATITINEWS.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu. Dalam sehari tiga pemuda terduga pengedar dan pengguna berhasil diringkus.
Kasatres Narkoba Iptu Adhar, S.Sos melaui Kanit Resnarkoba Aiptu Muhammad Saihun, membenarkan penangkapan tersebut. ketiga pemuda itu ditangkap di tempat yang berbeda pada, Selasa (22/01).
Penangkapan yang pertama yakni seorang pemuda berinisial DD warga Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu. Ia ditangkap di Gang samping SMA 1 DOMPU Kelurahan Bada, sekitar pukul 14.15 wita.
Dari tangan DD, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip transparan dibungkus menggunakan lakban warna cokelat yang didalamnya berisi sabu-sabu seberat 5,52 gram
Dijelaskannya, DD berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari warga masyarakat yang mencurigai bahwa pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkoba. Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian.
“Setelah beberapa jam melakukan pengintaian, Tim kemudian mengamankan dan menggeledah pelaku,” jelas Saihun.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Yamaha, 1 unit Handphone, 1 buah korek api, 1 bungkus rokok serta uang tunai.
Sementara itu, dua pemuda lain yang berhasil ditangkap yakni IS (34) serta AH (32) Warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja. Mereka ditangkap sekitar pukul 17.00 wita, di jalan Lintas Sumbawa, Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai Dua.
Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan 7 gulung plastik klip transpran yang berisi sabu-sabu. Selain itu petugas juga menyita barang bukti lain berupa 2 unit Handphone, 1 buah korek, 1 unit motor yamaha serta uang tunai sebesar Rp. 140.000,-.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui bahwa keduanya membawa Narkoba jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal saat itu juga langsung melakukan pengejaran dan menghadang keduanya.
“Mereka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti, namun berkat kesigapan anggota, keduanya berhasil diamankan berikut dengan Barang bukti yang dibuang,” terang Saihun.
Saat ini, ketiga terduga pelaku (DD, IS dan AH) sudah diamankan di Mapolres Dompu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (Ifa)