DOMPU, MATITINEWS.COM – Keberadaan anjing liar di Kabupaten Dompu saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan. Pemerintah telah menetapkan Dompu sebagai Daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies (Anjing Gila).
Tercatat sejak september 2018 hingga Sabtu 19 Januari 2019, warga yang menjadi korban gigitan anjing gila mencapai 192 orang, dua diantaranya meninggal dunia.
“Pemkab Dompu sudah memutuskan KLB Rabies. Sampai saat ini sudah 192 orang yang digigit anjing, tapi kita belum bisa pastikan apakah anjing yang menggigit orang ini semua sudah terpapar rabies atau tidak,” ungkap Bupati Dompu Drs H. Bambang M Yasin saat memimpin apel Koordinasi lingkup Pemkab Dimpu, Senin (21/01)
Kata Bupati, berdasarkan keterangan dari Direktorat Peternakan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, estimasi populasi anjing di Kabupaten Dompu sudah mencapai 27 ribu atau 10 porsen dari jumlah penduduk.
Bupati menginstruksikan agar anjing liar atau anjing tidak bertuan yang ada disekitar pemukiman warga dimusnahkan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus anjing gila atau Rabies.
“Kalau menemukan anjing tidak bertuan di sekitar pemukiman warga diracuni saja, ini untuk mengendalikan jumlah anjing. Dari pada ini menjadi media penyebaran virus yang semakin meluas,” ujar Bambang.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada seluruh ASN yang ada agar menyampaikan informasi tentang bahaya virus anjing gila tersebut kepada seluruh warga masyarakat. Kata dia, virus Rabies akan tertular kepada manusia melalui gigitan dan air liur anjing.
“Kalau tidak digigit dan tidak terkena air liur, maka tidak akan terjadi penularan pada manusia. Saya minta tolong kerjasamanya untuk menjelaskan pada warga, ” tuturnya.
Lebih jauh Bupati menjelaskan, untuk mengantisipasi serangan serta dampak dari gigitan anjing gila, Tim pengendalian Rabies dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan Kabupaten serta Dinas Kesehatan Provinsi, intens melakukan vaksinasi serta pemusnahan anjing liar, baik yang terindikasi Rabies maupun yang belum. (moy)