KOTA BIMA, MATITINEWS.COM – Kota Bima menjadi target peredaran narkotika yang paling seksi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), faktanya sejumlah pemadat dan pelaku pengedar barang haram di daerah ini terus melonjak.
Selasa 09/02 sore kemarin, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kota Bima, berhasil menangkap lima orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan serta mengedarkan narkotika jenis Shabu-shabu. Mereka masing – masing berinisial IM, buruh berusia 23 tahun warga Tanjung. Dua perempuan masing berinisial MY, 20 tahun warga Salama dan ER, 19 tahun warga Mande, Mpuda Kota Bima PM, 22 tahun, warga Ranggo, MRP, 24 tahun warga Kampung Nae yang sehari-hari sebagai wiraswasta. “ya ada dua orang perempuan yang masih belia”, ungkap Kasat Narkoba Polres Kota Bima IPTU Ramli
Kepada sejumlah wartawan Rabu 09/02 Kasat Narkoba menjelaskan, anak – anak muda ini diringkus di sebuah Kos-kosan di Lingkungan Nusantara RT 11 RW 05 Kelurahan Monggonao – Mpunda Kota Bima. Mereka baru menginjak usia 20 tahunan.
Dari tangan kelima terduga ini polisi mendapatkan sedikitnya lima lembar plastik klip berisi shabu dengan berat brutto 1,77 gram, satu buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum.
“Ada juga satu buah rangkaian bong, dua unit dompet yang berisi empat ATM, empat unit Handphone dan uang tunai Rp 711 Ribu,” ujar Kasat Narkoba.
Para pemuda dan pemudi itu telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kota Bima sambil dilakukan tes urine mereka guna proses hokum lebih lanjut. (Idin)