DOMPU, MATITINEWS.COM – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kabupaten Dompu, pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan layanan publik kegawat daruratan yakni, layanan call centre 119.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes yang ditemui wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Hj. Rostyati Arisandi SST, menjelaskan, secara nasional layanan 119 sudah ada sejak beberapa tahun lalu yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Katanya, untuk mengoptimalkan konsep tersebut, Dikes Dompu sudah mempersiapkan tenaga yang sudah mengantongi STR (Surat Tanda Registrasi) sebagai bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
“hanya tenaga kesehatan yang telah memiliki STR yang akan dipakai di layanan Call Centre 119.” terang Umi Ros.
Call center 119 ini adalah salah satu pelayanan publik yang disediakan pemerintah dalam rangka
peningkatan pelayanan kualitas kesehatan. Layanan ini lanjutnya, akan memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral.
Ada beberapa kondisi yang membuat masyarakat bisa menggunakan layanan 119, misalnya saat berada dalam kondisi yang darurat, sedang mendapat ancaman baik jiwa maupun psikis, atau memerlukan pertolongan.
Katakanlah ada orang yang kecelakaan jatuh di Toilet atau ada orang yang jatuh dari pohon di hutan, maka petugas call centre 119 yang menerima laporan akan meneruskan laporan tersebut kepada pihak RSUD maupun Puskesmas terdekat.
Untuk terselenggaranya layanan 119, pemerintah tengah merehab gedung bekas Pukesmas Kota untuk dijadikan sebagai Sekretariat. “Gedung ini juga rencananya akan dijadikan tempat praktek bersama dokter Spesialis di Dompu,” pungkasnya. (Didat/ad)