DOMPU, MATITINEWS.COM – Kebijakan Bupati Dompu H. Kader Jaelani yang memberlakukan jam malam bagi anak usia sekolah terutama mereka yang masih pelajar SMP dan SMA, mendapat respond positif dan diapresiasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Dompu.
Ir. Muttakun, Ketua Komisi I DPRD setempat kepada wartawan berharap, dengan adanya Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam ini, nantinya akan mampu mencegah dan mengurangi tingkat kenakalan anak dan remaja yang biasanya terjadi di malam hari. “Faktanya, selama ini masyarakat Dompu resah dan prihatin akibat perilaku menyimpang pada sebagian anak dan remaja kita.” Ungkapnya
Katanya, Komisi I DPRD Dompu akan mengawal implementasi SE ini namun, sebelum mengawal SE ini tentu dalam rangka mendorong efektifitas penerapan SE tersebut, Komisi I berharap adanya peran maksimal dari seluruh camat untuk mengawal SE ini. Karena sesuai PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan pada Pasal 10 huruf a s/d huruf i sangat jelas tugas dari seorang Camat.
Ditegaskan bahwa, tugas Camat sangatlah strategis dilihat dari perannya untuk mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat (huruf b), mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (huruf c), mengkoordinasikan penerapan dan penegakkan perda dan perkada (huruf d), mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum (huruf e), mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan (huruf e), membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa (huruf g) dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten yg tdk dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah kab yg ada di kecamatan (huruf h).
Berdasarkan PP 17 Tahun 2018 di atas lanjut Muttakun, maka suksesnya SE Bupati sangat bergantung pada kemampuan Camat untuk melaksanakan fungsi koordinasi. “Selama ini SE dan Launching yang dikeluarkan oleh Bupati kurang menggema karena kurang didukung oleh tugas dan peran maksimal dari Camat,” tukasnya.
Untuk itu dia menyarankan kepada Bupati dan Wabup Dompu, agar kiranya segera mengumpulkan para Camat untuk memaksimalkan penerapan SE Penerapan Jam Malam bagi anak di Dompu. “saya berharap SE ini menjadi SE model yang harus segera dikerjakan secara maksimal orang seluruh Camat juga tidak terkecuali stake holder lainnya.” tutup Muttakun. (Idin/ad)