DOMPU – Dalam ruang yang hanya berkursdi rotan, pimpinan dua lembaga pilar demokrasi Kabupaten Dompu duduk berdampingan untuk membuktikan bahwa roda demokrasi tak pernah sungguh-sungguh berhenti.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar forum bincang santai bertajuk “Bintang Demokrasi” sebuah podcast terbuka yang menghadirkan pimpinan kedua lembaga untuk berbicara terus terang soal tantangan, strategi, dan harapan mereka dalam menjaga kualitas demokrasi, bahkan di masa non-tahapan pemilu.

Demokrasi Ibarat Masakan yang bumbunya harus disiapkan jauh hari, demikian Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, membuka pembicaraan dengan perspektif yang melampaui teknis hari pemungutan suara. Menurutnya, demokrasi adalah proses panjang yang mesti dirawat setiap hari.
“Menyelenggarakan pemilu itu ibarat memasak. Bumbu dan bahannya yakni, data pemilih dan sosialisasi harus disiapkan lebih awal agar menghasilkan masakan yang berkualitas pada hari H.” ungkapnya
Saat ini, KPU Dompu tengah fokus pada dua agenda utama diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik. Arif menegaskan bahwa dua pekerjaan rumah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi kokoh bagi pemilu berintegritas di masa mendatang.
Sedangkan dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu Dompu, Irwan, menepis anggapan bahwa lembaganya hanya aktif saat tahapan pemilu berlangsung. Katanya, Bawaslu terus menjalankan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), ini merupakan sebuah program yang melibatkan mahasiswa, komunitas lokal, hingga kelompok penyandang disabilitas.

“Meskipun tidak ada tahapan, kami tetap aktif melakukan penguatan kelembagaan dan diskusi rutin mingguan untuk membedah regulasi. Pengawasan partisipatif adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Bawaslu.” jelas Irwan
Menurut dia,Program P2P dirancang agar masyarakat tidak sekadar datang ke TPS pada hari pemungutan suara, tetapi juga mampu memahami, mengawasi, dan merespons proses demokrasi secara aktif. Salah satu sasaran utama program ini adalah pemilih pemula dari kalangan generasi Z.
Mengingat mayoritas pemilih di masa depan adalah generasi muda, KPU Dompu tidak menunggu mereka datang sendiri. Maman Apriansyah dari Divisi Hukum KPU Dompu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan road show ke sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Dompu.
“Edukasi ini penting agar Gen Z memahami cara memilih pemimpin yang tepat. Mereka adalah penentu masa depan bangsa, dan pilihan mereka harus lahir dari kesadaran, bukan dari bujuk rayu atau iming-iming sesaat,” ujar Maman dalam forum tersebut.
Tak berhenti di sana, KPU Dompu juga menjalin sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan berbagai pihak strategis. Diantaranya dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) untuk memperlancar sosialisasi di lingkungan sekolah, Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjangkau madrasah dan pondok pesantren, serta dengan Kejaksaan Negeri Dompu untuk antisipasi persoalan hukum sekaligus kolaborasi sosialisasi.
Respons atas Putusan MK 135/2024 : Sebuah Tantangan Baru
Salah satu topik yang paling menyita perhatian dalam forum ini adalah dinamika hukum pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024. Putusan tersebut membuka kemungkinan pemisahan penyelenggaraan pemilu lokal dan nasional di masa mendatang. Ini merupakan sebuah skenario yang disebut kedua lembaga perlu diantisipasi dengan matang.
Bawaslu dan KPU Dompu mengakui bahwa perubahan kerangka hukum ini akan berdampak signifikan terhadap teknis penyelenggaraan, pembagian anggaran, hingga pola pengawasan. Karena itu, diskusi rutin dan kajian regulasi—yang sudah menjadi kebiasaan Bawaslu—dinilai semakin relevan untuk dilakukan bersama.
Podcast sebagai Wahana Konsolidasi Demokrasi Bawaslu-KPU
Forum “Bintang Demokrasi” merupakan bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu. Konsolidasi ini menjadi wadah bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi, menyamakan pemahaman atas regulasi terbaru, serta mempererat koordinasi kelembagaan di luar tahapan pemilu.
Melalui format podcast yang terbuka dan mudah diakses publik, konsolidasi ini juga mengambil dimensi baru: bukan hanya konsolidasi internal antar dua lembaga, tetapi juga konsolidasi dengan masyarakat luas. Pesan-pesan tentang integritas pemilu, literasi demokrasi, dan pentingnya partisipasi warga dikemas dalam bahasa yang lebih cair dan menjangkau segmen yang lebih luas, termasuk generasi muda yang lebih akrab dengan medium digital.
“Podcast ini bukan sekadar hiburan. Ini adalah bagian dari konsolidasi demokrasi kami—memastikan KPU dan Bawaslu berbicara satu suara kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu
Konsolidasi demokrasi seperti ini dinilai penting, terutama di daerah seperti Kabupaten Dompu yang tengah memperkuat ekosistem demokrasi lokalnya. Sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi prasyarat utama agar setiap tahapan pemilu, ketika tiba waktunya dapat berjalan dengan tertib, adil, dan akuntabel.
Forum “Bintang Demokrasi” ini lanjutnya, juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dan KPU Dompu mengikis persepsi publik yang menganggap kedua lembaga “tidak bekerja” di luar masa kampanye. Dengan membuka diri lewat format podcast yang lebih santai dan mudah diakses masyarakat, mereka ingin menunjukkan bahwa kerja demokrasi sesungguhnya berlangsung setiap hari.
Pada moment ini Irwan menyampaikan pesan yang menjadi benang merah seluruh diskusi bahwa, demokrasi yang kuat hanya dapat lahir dari partisipasi masyarakat yang sadar dan peduli, didukung oleh kolaborasi solid antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.
“Api demokrasi tidak boleh padam. Tugas kami adalah terus meniupnya agar tetap menyala,” tegasnya. (Ube)
![]()


















