MATARAM – Untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan seluruh masyarakat, Bupati Dompu Bambang Firdaus, Selasa 10/02/2026 menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu dengan Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr.dr.H.Lalu Hamzi Fikri.MM.,MARS.
Beberapa point dari pada PKS ini adalah berkaitan dengan ruang lingkup kerjasama yang diajukan Pemerintah Kabupaten Dompu, diantaranya, Pelayanan Gawat Darurat : penanganan pasien tidak mampu pada IGD adalah pasien rujukan dari RSUD Dompu. Kemudian tentang pelayanan rawat inap : fasilitas perawatan kelas III.
Selanjutnya adalah masalah pelayanan Ambulance jenazah dari RSUP ke wilayah tinggal pasien, dan yang terakhir yakni, mekanisme verifikasi berupa prosesur administrasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan rekomendasi Dinas Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Bupati Dompu Bambang Firdaus menekankan, bahwa target yang hendak diraih dari adanya PKS ini adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat tidak mampu tahun 2026.
Untuk mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakt, tentunya pemerintah harus hadir. “Yakni melalui berbagai upaya untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas” ujarnya.
Ikut hadir pada kegiatan ini diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos.MPH beserta jajaran serta pejabat dan staf lingkup RSUD Propinsi NTB. (Zul)
![]()



















