DOMPU – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah, S.Sos. M.P.H. bersama sejumlah jajaran mendampingi Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Perantauan Putra. SKM. M.Kes., dalam rapat koordinasi secara daring, membahas tentang program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 19/09/20245 bertempat di ruang rapat Bupati Dompu.
Rakor ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya peningkatan gizi masyarakat serta upaya percepatan eliminasi TBC.
Ditegaskan bahwa arah percepatan penanggulangan TBC dilakukan melalui beberapa langkah strategis yakni, percepatan penemuan (screening) kasus, peningkatan keberhasilan pengobatan, pencegahan penularan, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Rakor ini turut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Secara virtual juga hadir Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. “Kita sangat serius menangani hal ini. Kepala daerah beserta jajarannya menjadi ujung tombak penanganan di daerah masing-masing, terutama di wilayah dengan prevalensi tinggi,” ujarnya.
Adapun berkaitan dengan pelaksanaan program MBG, Mendagri menyampaikan hasil Rakor yang berlangsung sehari sebelumnya yakni, Minggu, 28/9/2025 yang memuat beberapa keputusan penting diantaranya :
- Penghentian sementara SPPG atau dapur MBG yang bermasalah untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh, mencakup kedisiplinan, kompetensi, serta kualitas juru masak.
- Kewajiban pemerintah daerah, K/L, dan pemangku kepentingan terkait untuk aktif melakukan pengawasan program MBG melalui kolaborasi lintas sektor guna memastikan kualitas implementasi.
- Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional untuk menjamin standar keamanan pangan.
- Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dilibatkan secara berkala dalam pemantauan SPPG agar terbangun sistem pengawasan preventif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP menyatakan bahwa Pemkab Dompu secara penuh berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, guna mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas. (Ad)
![]()

















