DOMPU, MATITINEWS.COM – Buntut dari penangkapan empat orang terduga pelaku perambahan hutan, ratusan warga Desa Ranggo, Kacamatan Pajo, Kabupaten Dompu, memblokade jalan lintas Lakey, Kamis (15/11) malam.
Mereka menutup ruas jalan dengan menggunakan batu serta balok. Tidak hanya itu warga juga mebakar kayu dan ban bekas ditengah jalan.
Aksi blokade jalan itu dilakukan oleh warga yang menuntut agar dibebaskannya empat orang rekannya yang ditangkap dan ditahan oleh Aparat Penegak Hukum.
Sebelumnya, Kamis (15/14) sore, empat warga yang berinisial KML, FDL, RMD dan WHD warga Dusun Ladore, Desa Ranggo, ditangkap dalam operasi gabungan KPH, Polisi serta TNI atas dugaan perambahan hutan tanpa ijin, di kawasan Tofo Pajo, so piri paria, RTK 42, Desa setempat.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk segera membebaskan empat orang saudara kami yang ditahan,” ujar salah seorang warga.
Bahkan, mereka mengancam tidak akan membuka akses jalan apabila tuntutannya tidak segera ditanggapi.
Pantauan media ini menyebutkan, aksi blokade jalan dilakukan warga sejak pukul 20.00 wita, akibatnya kemacetan pun terjadi di sepanjang jalan tersebut.
Hingga pukul 23.40 wita, aksi blokade jalan itu masih terus berlangsung. Warga baru akan membuka blokade apabila sudah ada kesepakatan dari APH untuk membebaskan empat warga tersebut. (Jo)