DOMPU, MATITINEWS.COM – JML alias JAS (37) seorang residivis pencurian ternak di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian sektor (Polsek) setempat, pada Jumat (16/11) dini hari tadi.
Pelaku yang sempat bersembunyi selama beberapa bulan ini, ditangkat di rumah tetangganya di Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat.
Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Sabri, SH membenarkan penangkapan tersebut. JML ditangkap atas kasus dugaan pencurian empat ekor sapi, berdasarkan laporan korban Aris Suhardi (40) yang juga masih satu kampung dengan pelaku.
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada, Minggu 08 Juli 2018 lalu di Dusun Madia Desa Nangakara, dengan Laporan polisi :LP /48/VII/ 2018 / Res.Dompu/Sek Pekat,” ujar Sabri.
Diungkapkannya, pelaku membawa kabur sapi korban yang saat itu diikat diladang sekitar rumahnya. Namun aksi jahat JML terbongkar setelah korban berhasil menemukan sapinya yang di ikat dan sudah berubah tanda (cap) di Desa Doro Peti.
“Sehari setelah kejadian pencurian itu, korban menemukan empat ekor sapinya di Desa Doro Peti, akan tetapi sudah berganti tanda (cap) dengan menggunakan nama pelaku (JML/JAS),” terang Sabri.
Petugas yang menerima laporan pencurian langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Namun JML saat itu berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
“Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa bulan, pelaku pun berhasil ditangkap oleh Timsus yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Abdul Malik, Jumat dini hari tadi,” ungkap Sabri.
Saat ini kata Sabri, pelaku masih diamankan di Mapolsek Pekat guna kepentingan pengembangan penyidikan. Selain JML, polisi juga mengamankan empat ekor sapi sebagai barang bukti atas tindak kejahatannya.
Lebih jauh Sabri mengungkapkan, JML merupakan salah seorang residivis pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Pekat.(Moy)