DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dompu mengeluarkan himbauan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk menggunakan dana tanggap darurat masing – masing Desa dalam rangka sosialisasi pencegahan terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Hal ini disampaikan Khaerudin SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, terkait instruksi berjenjang Pemerintah dalam mengantisipasi masuknya virus Corona di Bumi Nggahi Rawi Pahu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepada wartawan Khaerudin menegaskan bahwa dengan dana tersebut, Pemerintah di Desa atau setiap Kepala Desa dapat memanfaatkannya untuk pembelian masker maupun cairan disinfectan. Biasanya setiap Desa mengalokasikan dana darurat itu sebanyak Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. “Dari anggaran tersebut bisa digunakan untuk penyemprotan disinfectan pada Masjid dan fasilitas umum lainnya di Desa “, jelasnya.
Selain itu Kepala DPMPD menghimbau kepada seluruh Kepala Desa agar terus mensosialisasikan aksi pencegahan dan Kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Karenanya dia meminta kepada semua Pemerintah Desa di seluruh Kecamatan di Kabupaten Dompu untuk membentuk tim siaga darurat pencegahan Covid-19.
Tim dimaksud harus melibatkan semua Kepala Dusun, tenaga medis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Yang mana, tim inilah yang diharapkan secara masive bergerak mensosialisasikan himbauan tentang kewaspadaan Covid-19 di tengah masyarakat. (Idin)