DOMPU, MATITINEWS.COM – Memasuki tahun 2023 Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih masih belum mampu menuntaskan kasus serangan anjing gila atau yang disebut dengan rabies. Kondisi ini menjadikan Dompu tersandra predikat daerah kejadian luar biasa (KLB) Rabies. Pasalnya, korban gigitan anjing rabies masih seringkali ditemukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Maman SKM, MM.Kes yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Hj. Maria Ulfa, S.ST, MM.Kes, pagi ini Kamis 05/01/2023 mengakui masih adanya serangan hewan penular rabies (HPR) yang mengancam kehidupan masyarakat di Dompu.
Karenanya, dia menghimbau kepada seluruh warga untuk waspada terhadap ancaman penyakit yang sangat mematikan ini. “Penyakit rabies atau penyakit yang terjadi akibat virus yang ditimbulkan oleh terjadinya gigitan anjing gila ini harus ditangani dengan sangat serius. Mereka yang terjangkit virus anjing rabies (VAR) biasanya mengalami inveksi hingga peradangan pada otak dan bisa berujung pada kematian.” Terangnya.
Disebutkan, kasus KLB Rabies di Kabupaten Dompu ditetapkan sejak terjadinya gigitan anjing rabies pada sejumlah warga di tahun 2019, yang mana pada saat itu sekitar 13 orang dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus rabies.
Hingga November 2019. terjadi lonjakan serangan dan gigitan anjing rabies dimana tercatat 1600 orang warga Kabupaten Dompu digigit anjing rabies. Sepanjang tahun 2022 kasus gigitan HPR masih tergolong tinggi yakni sekitar 318 kasus.
Menurut Ulfa, langkah kongkrit yang dapat dilakukan oleh seluruh Stake Holder di Kabupaten Dompu dalam menanggulangi kasus KLB Rabies ini masih dengan mengoptimalkan vaksinasi anti virus (VAR) rabies. “Obat vaksin yang dikirim pemerintah pusat ke Dompu untuk penuntasan kasus KLB Rabies masih sangat cukup.” urainya.
Karenanya, Ulfa menghimbmau kepada masyarakat yang digigit anjing rabies agar langsung mendatangi tempat layanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi anti rabies. “Jangan vaksinasi saat gigitan pertama saja, tapi harus di vaksinasi lanjutan pada hari ke 7 dan hari ke 21. Penting untuk diingat, rabies dapat mengancam nyawa begitu gejalanya muncul. Oleh sebab itu, pastikan untuk mendapatkan serum atau vaksin rabies,“ pesannya. (Idin/*)