DOMPU, MATITINEWS.COM – Kabupaten Dompu merupakan salah satu dari daerah yang secara resmi dicabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat 30/12/2022 lalu. Kendati demikian, Kabupaten Dompu masih dinyatakan sebagai daerah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes yang dikontak wartawan melalui celuler Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), Hj. Maria Ulfa, S.ST, MM.Kes membenarkan bahwa Kabupaten Dompu masih tergolong daerah Pandemi Covid-19.
Mengingat pandemi ini belum berakhir sepenuhnya, lanjut Ulfa, mąką seluruh masyarakat dianjurkan untuk tetap menerapkan polal hidup sehat guna mengantisipasi gelombang baru Covid-19. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dengan tetap meningkatkan kesadaran dalam menghadapi risiko adanya serangan Covid-19.” sebutnya.
Selain itu, Ulfa menghimbau kepada seluruh masyarakat Dompu untuk tetap mengencakan masker di kerumunan dan ruang tertutup. Katanya, seluruh masyarakat juga harus semakin sadar untuk menjalani vaksinasi anti virus Covid-19 guna meningkatkan imunitas. “Dengan pengalaman menghadapi Covid-19 selama ini, masyarakat diharapkan kian paham dalam mencegah penularannya,” tutur Ulfa.
Menurut Ulfa, Langkah yang harus massive dilakukan saat ini adalah pemberian booster kepada tenaga kesehatan dan lansia. “Khusus untuk Nakes, vaksin booster tahap dua ini sudah hampir tuntas dilaksanakan, kita di Dompu masih terkendala di vaksinasi booster untuk Lansia.” jelasnya. (Rasya/**)