DOMPU — Kepastian akses layanan kesehatan kini menjadi kabar baik bagi warga tidak mampu di Kabupaten Dompu. Selasa, 10/02/2026, Bupati Dompu Bambang Firdaus menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu dengan Plt. Direktur RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS. Kerja sama ini menutup celah yang selama ini kerap dirasakan keluarga pasien rujukan, yakni ketidakpastian biaya dan prosedur saat harus dirawat di rumah sakit provinsi.
Empat poin utama diatur dalam kesepakatan ini. Layanan gawat darurat menjamin penanganan pasien tidak mampu di IGD selama berstatus rujukan dari RSUD Dompu. Rawat inap disediakan pada fasilitas kelas III, kelas yang paling banyak diakses masyarakat berpenghasilan rendah.
Ada pula layanan ambulans jenazah dari RSUD Provinsi NTB menuju wilayah tempat tinggal pasien, sehingga keluarga tidak perlu menanggung sendiri biaya transportasi jenazah yang selama ini kerap menjadi beban tambahan di saat duka. Poin terakhir mengatur mekanisme verifikasi memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) disertai rekomendasi Dinas Kesehatan.
Syarat SKTM dan rekomendasi resmi ini yang nantinya menentukan siapa saja warga yang berhak memperoleh layanan dalam skema kerja sama tersebut. Prosedur ini dirancang agar bantuan benar-benar sampai ke keluarga yang membutuhkan, sekaligus memberi kejelasan berkas apa saja yang harus disiapkan warga sebelum dirujuk.
Bambang Firdaus menyampaikan, target dari PKS ini adalah pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat tidak mampu sepanjang tahun 2026. Menurutnya, peningkatan derajat kesehatan warga menuntut kehadiran nyata pemerintah.
“Yakni melalui berbagai upaya untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas,” ujarnya.
Bagi keluarga di pelosok Dompu, jarak menuju RSUD Provinsi NTB kerap menjadi kendala tersendiri saat kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan. Dengan adanya jalur rujukan yang sudah diatur lewat PKS, proses administrasi diharapkan tidak lagi menjadi hambatan tambahan di tengah kondisi darurat yang sudah cukup membebani keluarga pasien.
Penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH, beserta jajaran, serta pejabat dan staf di lingkup RSUD Provinsi NTB.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi sosialisasi ke tingkat desa, agar warga tidak mampu benar-benar memahami cara mengakses SKTM dan alur rujukan. Jika berjalan lancar, skema ini berpotensi menjadi contoh bagi kabupaten lain di NTB dalam merancang jaminan layanan kesehatan serupa. (Zul)
![]()



















