JAKARTA, MATITINEWS.COM – Setelah membuat laporan pengaduan masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 27/06/2022, Yatim Anggota DPRD Kabupaten Dompu ditemani Advokat, Yudi Yudhayana, hari ini Kamis 21/07/2022 kembali menghadap KPK guna melengkapi dokümen atas laporannya terkait dugaan penyimpangan dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022.
Document tersebut diterima sebagai tanda bukti penerimaan laporan informasi pengaduan masyarakat dengan nomor 2022-A-02550. Tercatat sebagai tambahan dokumen untuk laporan mayarakat nomor agenda 2022-06-151 Terkait dugaan penyimpangan dalam penyusunan APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022.
Document tambahan ini diserahkan secara langsung di KPK Jakarta dan diterima oleh petugas Penerima Laporan Pengaduan Masyarakat atas nama Nabila Luthfiannisa pada Kamis 21/07/2022.
Kepada wartawan media ini, Yatim ditemani Advokat Yudi Yudhayana menegaskan bahwa, dokumen tambahan ini menjadi salah satu bukti adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan APBD Ta 2022. “Sesuai permintaan KPK, kami melengkapi barkas ini sebagai salah satu bukti atas penyimpangan di APBD Dompu tahun 2022”, tegasnya. (Idin)