DOMPU, MATITINEWS.COM – Setelah berhasil mendeklarasikan seluruh Desa dan Kelurahan maupun Kecamatan sebagai area Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kabupaten Dompu akhirnya ditetapkan sebagai Kabupaten ber-STBM dengan predikat “Baik”.
Predikat tersebut ditetapkan setelah dinyatakan lulus dalam uji petik yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Pokja Perumahan Pemukiman Air Minum dan Sanitası (PPAS) Provinsi NTB, hari ini Kamis 21/07/2022 yang dilangsungkan di ruang rapat Bupati Dompu.
Sebelumnya Tim Pokja PPAS Provinsi NTB diinformasikan sudah melakukan pengecekan langsung di setiap wilayah Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk mengetahui situasi dan kondisi STBM yang sudah dicanangkan selama ini. “hasilnya, Kabupaten Dompu dinyatakan lolos verifikasi 3 pilar STBM, dengan hasil Baik”, ungkap Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM. MM.Kes sembari menjelaskan bahwa, Pilar 1 Stop Buag Air Besar Sembarang (BABS), Pilar 2 Cuci tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air, sedangkan Pilar 3 yakni Pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
Sekda Dompu menyampaikan, STBM ini dicanangkan dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat akan pola hidup sehat. Sehingga masyarakat dipicu untuk berperilaku higienes dengan sanitasi yang lebih sehat.
“Atas capaian ini, Pemerintah manyampaikan penghargaan kepada semua pemerintah di tingkat Desa mappen Kelurahan dan Kecamatan yang selama ini mendorong terlaksananya lima pilar STBM di wilayah masing-masing”, ungkar Sekda. (Idin/$)