<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK

Muhammad ST : Ini Rangkaian Pembahasan dan Penetapan APBD Dompu

by Admin
18/07/2022
in HUKUM KRIMINAL
0
APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK

Muhammad ST. M.Si Kepala BPKAD Kabupaten Dompu

0
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DOMPU, MATITINEWS.COM – Proses pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) hingga penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran (TA) 2022, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta karena tahapan yang dilalui, terdapat dugaan penyimpangan yang mengakibatkan adanya sejumlah rencana kerja anggaran (RKA) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditetapkan tanpa proses pembahasan yang seksama.

Yatim salah seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu, memperkirakan adanya dugaan kerugian negara pululan milyar rupiah akibat kelalaian dalam pembahasan RAPBD dan penetapan APBD tersebut. Katanya mencontohkan,  telah terjadi penambahan RKA yang tidak melalui proses pembahasan sebanyak lebih dari Rp 26 milyar di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

RelatedPosts

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM

DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup

PWI Pusat Rekomendasikan Tarik Kartu UKW Umbaran Widodo dari Dewan Pers

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu Muhammad ST memberikan sedikit gambaran tentang proses tahapan yang dilaluui dalam pembahasan RAPBD hingga ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Dompu tahun TA 2022 dimaksud.

Dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Muhammad ST menceritakann tentang tahapan Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Dompu yang diawali dengan kesepakatan antara DPRD bersama Eksekutiv terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau yang biasa disingkat KUA-PPAS.

Katanya, semula total anggaran dalam Nota KUA-PPAS yang disepakati pada pembahasan APBD Dompu tahun anggaran 2022 yakni, sebesar Rp 1. 111.000.000.000. (Satu Triliun Seratus Sebelas Milyar Rupiah). 

Menjawab pertanyaan wartawan tentang terjadinya perubahan nilai anggaran pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah karena adanya penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dari Pemerintah Pusat.

Dia menuturkan, ketika dalam proses pembahasan RAPBD tersebut, masuk informasi dari Pemprov bahwa Dompu mendapatkan alokasi dana bagi hasil dari propinsi yang semula dianggarkan Rp 44 M menjadi 55 M, sehingga kesepakatan KUA PPAS berubah menjadi Rp 1 Triliun 123 Milyar. 

Perkembangan informasi tentang adanya alokasi tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6 M, lagi-lagi muncul ketika penyusunan RKA dan penyiapan Raperda RAPBD.

Selain itu, sambung Muhammad, Pemkab Dompu mendapat informasi tentang persetujuan Pemerintah Pusat terhadap program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) yang semula dianggarkan tahun 2021 disetujui untuk dilaniutkan di tahun anggaran 2022, dengan memperoleh dana sebesar Rp 5,8 M. 

“Dengan penambahan anggaran dari program-program tersebut, maka mempengaruhi jumlah  RAPBD, sehingga total sementara yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 136 milyar”, tukasnya.

Seiring perkembangan pembahasan RKA seluruh OPD, diperoleh lagi penambahan belanja lebih kurang Rp 5 M untuk membiaya beberapa program lanjutan dan sejumlah program yang belum dianggarkan di RKA masing-masing OPD, sehingga total APBD yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 141 milyar.

“Jumlah tersebut sesuai dengan angka laporan Banggar,  Pendapat Frakai dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Ekskutif”, terangnya.

Muhammad ST menyebutkan, APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 tidak serta merta ditetapkan sedemikian rupa namun juga melalui proses evaluasi di Pemprov. Sehingga setelah dievaluasi di Pemprov, terjadi penurunan jumlah APBD kabupaten Dompu kurang lebih Rp 1 Milyar. Namun demikian ada juga penambahan pendapatan dari pemprov sebesar Rp 500 juta untuk penanganan taman kota.

“Sehingga total Perda  APBD Kabupaten Dompu hasil evaluasi Pemprov menjadi Rp 1 triliun 140,5 milyar. Penurunan total APBD ini adalah akibat dari turunnya anggaran dari DAK.”. Terangnya. 

Adapun tentang plafon anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad ST menyebutkan bahwa, Platfon sementara Anggaran yg diberikan sebelum pembahasan KUA PPAS adalah sebesar Rp 136 M belum termasuk Pokir dan program lanjutan yang jumlahnya 24 M.

Sehingga pada saat pembahahasan RKA terjadi perubahan besaran anggaran di PUPR menjadi Rp 156 M. Termasuk adanya sejumlah pokir pada tahun anggaran sebelumnya yang dikerjakan tahun ini menjadi menambah total R KA di PUPR menjadi Rp 158 M. 

Besarnya perubahan RKA di PUPR ini juga dipengaruhi oleh penambahan program Pamsimas, Amdal Soro – Napa, program pendukung Dana Alokasi Khusus (DAK), dan operasional pompa air di Kelurahan Kandai Dua. “Menurut heat kami, pembahasan dan penetapan APBD dimaksud  telah dilaksanakan sesuai rangkaian penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku”, urainya. (Idin/$)

 1,394 total views,  1 views today

Previous Post

Polemik Tapal Batas Dompu - Bima, Akhirnya Terurai

Next Post

Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Daerah Berpredikat "STBM Baik"

Admin

Related Posts

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM
HUKUM KRIMINAL

Cindy Elza : Jangan Terjebak Penipuan yang Mengatasnamakan PT Vale dan PT STM

07/04/2023
145
DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup
HUKUM KRIMINAL

DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup

26/02/2023
24
PWI Pusat Rekomendasikan Tarik Kartu UKW Umbaran Widodo dari Dewan Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI Pusat Rekomendasikan Tarik Kartu UKW Umbaran Widodo dari Dewan Pers

21/12/2022
34
Ada Praktek Jual Beli Putusan di PN Dompu ?
HUKUM KRIMINAL

Ada Praktek Jual Beli Putusan di PN Dompu ?

20/10/2022
652
Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
HUKUM KRIMINAL

Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

31/08/2022
61
Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK
HUKUM KRIMINAL

Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK

21/07/2022
352
Next Post
Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Daerah Berpredikat “STBM  Baik”

Kabupaten Dompu Ditetapkan Sebagai Daerah Berpredikat "STBM Baik"

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
Bupati Dompu Tidak Hadiri Acara Isra’ Mi’raj, Ini Alasannya 

Dijadwalkan Sekda Dompu Dilantik Pada Hari Ini

02/08/2021
Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

0

The 10 Runway Trends You’ll Be Wearing This Year

0
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

05/06/2023
Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

03/06/2023
Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

02/06/2023
Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

01/06/2023
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

Perayaan Hari Lingkungan Sedunia, Ini Yang Sudah Dilakukan PT STM

05/06/2023
43
Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

Kadikes Dompu Lakukan Pembinaan di Puskesmas Ranggo Untuk Persiapan Re-Akreditasi

03/06/2023
21
Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

Langkah Yang Diambil Pemkab Dompu dalam mengurai Kelangkaan LPG 3Kg

02/06/2023
120
Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

Pasokan Gas Elpiji 3 Kg di Dompu Aman

01/06/2023
207
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In