DOMPU, MATITINEWS.COM – Perawatan dan pemulihatan kesehatan jiwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi perhatian khusus dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk mewujudkannya, Dikes mengadvokasi Pemerintahan Desa (Pemdes) atau Kepala Desa (Kades) guna mengalokasikan anggaran di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang diprioritaskan bagi pemulihan kesehatan para warga ODGJ di Desa masing-masing.
Kepala Dikes Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes yang ditemui wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Hj. Rostyati Arisandi SST menyebutkan bahwa jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Dompu terus meningkat, sehingga dibutuhkan perhatian khusus untuk penanganannya agar Kesehatan mereka dapat dipulihkan. “Saat ini, jumlah ODGJ dengan kategori berat di seluruh Desa di Kabupaten Dompu sebanyak 698 orang.” Sebutnya.
Upaya yang dilakukan saat ini adalah mendorong pemerintah Desa untuk sharing anggaran guna mengirim penderita ODGJ ke Rumah Sakit Mutiara Sukma di Mataram. ”Dari Desa dibutuhkan anggaran minimal Rp 5 juta untuk biaya pengiriman dan perawatan ODGJ di Rumah Sakit Mutiara Sukma, sebagiannya ditanggulangi oleh Dinas,” ungkap Kabid yang kerap disapa Umi Ros ini.
Kenapa harus sharing anggaran lanjut Umi Ros, hal ini dikarenakan oleh terbatasnya anggaran yang ada di Dikes, sehingga dibutuhkan perhatian dari pemerintah termasuk pemerintah desa dan kerja sama semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pemangku kepentingan terhadap masalah ODGJ ini. “melalui APBD tahun 2022, kita telah berhasil merujuk 32 orang ODGJ untuk dirawat di Rumah Mutiara Sukma Mataram.” terangnya. (Idin/ad)