DOMPU, MATITINEWS.COM – Diduga bertengkar dengan suaminya, FRD (22) warga Dusun Ncangga Lakey, Desa Hu’u, Kabupaten Dompu nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum racun pembasmi gulma. Aksi nekat ibu muda ini terjadi pada, Minggu (22/09) di halaman rumahnya.
Saat ini FRD masih terbaring lemas dan sedang mendapat perawatan intensif pihak Puskesmas Rasabou.
Kapolsek Hu’u Iptu Balok Suswantoro membenarkan kejadian tersebut. Diceritaknnya, percobaan bunuh diri itu terjadi pada pukul 10.05 Wita, saat suaminya tidak ada di rumah. Beruntung korban cepat terselamatkan setelah salah seorang warga yang melihat korban terjatuh sambil memegang botol racun herbisida merk BITOP.
“Keterangan saksi, korban menenggak racun itu di halaman rumahnya, saat itu pula korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Oleh warga langsung melarikan FRD ke Puskesmas sekitar,” terang Suswantoro.
Lebih jauh Suswantoro mengungungkapkan, kuat dugaan bahwa aksi nekat FRD tersebut dipicu oleh persoalan rumah tangga. Sebelumnya kata Suswantoro, pada jumat (21/09) lalu, FRD diketahui bertengkar dengan suaminya EF.
“Saat itu korban ditegur oleh suaminya untuk tidak lagi memberi Asi pada anaknya karena sudah saatnya diberi makanan pengganti, namun oleh istrinya (Korban) menolak dan melawan, sehingga suami memukulnya. Mungkin karena kejadian itu, FRD stres dan nekat minum racun,” ungkap Suswantoro. (Mory)
![]()


















