DOMPU, MATITINEWS.COM – Setelah Lembaga Kesehatan Dunia, World Healt Organization (WHO) merekomendasikan penggunaan masker dalam mencegah penyebaran Covid-19, hari ini Senin 06/04/2020 Pemerintah Kabupaten Dompu yakni Bupati Drs. H. Bambang M. Yasin bersama Kapolres AKBP. Syarif Hidayat SH, SIK dan Dandim 1614 Dompu Letkol. Inf. Ali Cahyono S. Kom, membagikan masker secara gratis ke masyarakat umum.
Kegiatan pembagian masker gratis ini dilakukan di Taman Kota depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu dilanjutkan di pasar dan di jalan raya lintas Sumbawa di Kelurahan Karijawa. Nampak Bupati, Kapolres dan Dandim 1614 dengan sigapnya membagi dan memasangkan masker ke setiap pengguna jalan raya yang memang tidak mengenakan masker.
Akibat pembagian masker gratis ini, terjadi antrian panjang di jalan raya di kawasan Kelurahan Karijawa. Pasalnya selain pengguna jalan, masyarakat di sekitar ikut berbondong untuk mendapatkan masker gratis. “Berdasarkan rekomendasi WHO mulai hari ini kita bagikan masker untuk semua warga. Semua harus memakai masker guna mengantisipasi penyebaran Covid-19”, tegas Bupati Dompu.
Bupati H. Bambang berharap agar masyarakat bisa lebih waspada dengan memperhatikan dan mengamalkan setiap arahan dan himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah. “Terutama budayakan pola dan perilaku hidup beraih dan sehat dengan membiasakan cuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas”, harap Bupati.
Dilansir dari cnnindonesia.com, sebelumnya, WHO menyarankan pemakaian masker hanya kepada orang yang sakit dan orang yang merawat pasien. WHO menyatakan masker bedah harus disediakan untuk petugas medis, sementara masyarakat umum bisa menggunakan masker berbahan kain untuk menutup wajah. (Idin)