<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Berusaha Kabur, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

by Admin
25/09/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Berusaha Kabur, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

KOTA BIMA, MATITINEWS.COM – Tim Jatanras Reskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (24/09). Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya kerena berusaha kabur dengan cara mengelabui petugas.

Kedua pelaku tersebut yakni MI serta IS alias Wawan (34) warga Dusun Kore , Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Mereka di tangkap saat hendak menggondol motor warga di wilayah Kelurahan Rabangodu Utara, Kota Bima

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S. Ik mengungkapkan, kedua pelaku kerap kali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Kabupaten Bima. Kata dia, pelaku MI merupakan DPO kepolisian, sementara SI alias Wawan merupakan residivis pada kasus yang sama.

“IS alias Wawan ini merupakan residivis di kasus yang sama, sementara IM sendiri adalah DPO. Ditahun 2017 saja ada dua laporan yang masuk,” ungkap Akmal Novian.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari upaya pengintaian yang dilakukan oleh Tim Jatarnas. Saat itu kedua pelaku hendak membobol kunci stang sepeda motor yang diparkir di halaman rumah warga.

“Mengetahui aksinya diintai, pelaku MI kemudian membuang kunci leter T dan berusaha kabur, namun berkat kesigapan anggota keduanya berhasil ditangkap,” terang Akmal Novian.

Saat di interogasi oleh Tim Jatarnas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Keduanya bahkan mengakui jika selama ini, mereka kerap kali beraksi di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

“Berdasarkan pengakuan keduanya, beberapa TKP pencurian yang pernah dilakukann diantaranya, di Kantor SSI, di Kecamatan Rasanae Barat, di Kelurahan Rabangodu Utara serta di sejumlah TKP lain di Kabupaten Bim,” katanya.

Kepada petugas, kedua pelaku pun bersedia menunjukan tempat penyimpanan kendaraan hasil curiannya selama ini. Namun, ditengah perjalanan (saat menuju lokasi penyimpanan SPM) mereka berusaha kabur dengan cara mengelabui petugas.

“Ditengah jalan, mereka minta untuk buang air kecil dan mereka berhasil kabur setelah memberontak dan melawan petugas. Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan, hingga akhirnya tim melumpuhkan bagian kakinya,” jelas Akmal Novian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motot Merek Yamaha VIXION, warna hitam dengan Nomor Polisi EA 2738 SK, satu unit sepeda motor merek Honda Vario putih tanpa TNKB, satu unit sepeda motot merek Honda Supra X 125 serta satu buah kunci leter T.” jelasnya. (RM)

Loading

Previous Post

Deklarasi Damai, 16 Parpol Tandatangani Komitmen Bersama

Next Post

Bawa 3500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Kota Bima Diringkus Polisi

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Bawa 3500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Kota Bima Diringkus Polisi

Bawa 3500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Kota Bima Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (4)

13/01/2026
Presiden Prabowo Dukung Provinsi NTB-NTT Tuan Rumah PON 2028

Presiden Prabowo Dukung Provinsi NTB-NTT Tuan Rumah PON 2028

12/01/2026
Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

12/01/2026

Sosialisasi Perda tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (3)

12/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (4)

13/01/2026
17.3k
Presiden Prabowo Dukung Provinsi NTB-NTT Tuan Rumah PON 2028

Presiden Prabowo Dukung Provinsi NTB-NTT Tuan Rumah PON 2028

12/01/2026
9.5k
Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

12/01/2026
29.4k

Sosialisasi Perda tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (3)

12/01/2026
15.3k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS