<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Bawa 3500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Kota Bima Diringkus Polisi

by Admin
25/09/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Bawa 3500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Kota Bima Diringkus Polisi
0
SHARES
126
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Aparat Satres Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu. Tiga orang pemuda, warga asal Kota Bima yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut ditangkap polisi di Pertigaan PDAM, Kelurahan Simpasai, Kabupaten Dompu, Selasa (25/09) pukul 16.00 Wita.

Ketiga pelaku merupakan warga Kampung Melayu Kecamatan Asakota, Kota Bima, mereka adalah YNT (28), RFL (22) serta FTR (23). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 3500 Tramadol jenis kapsul yang di masukan dalam toples putih.

RelatedPosts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

Kasatres Narkoba Iptu Adhar, S. Sos melalui Kanit Opsnal Aiptu Saihun, mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di depan SMAN 2 Dompu, Kelurahan Bali kerap terjadi transaksi jual beli tramadol.

“Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan pengintain di sekitaran Sekolah itu,” ungkap Saihun.

Setelah 3 jam mengintai lanjut Saihun, Tim Opsnal yang sudah curiga kemudian mengamankan dan menggeledah YNT. Namun dari penggeledahan itu polisi tidak menemukan barang haram tersebut.

“Setelah kami lakukan interogasi, YNT mengaku jika Tramadol itu dibawa oleh dua orang rekannya RFL dan FTR,” terangnya.

Lebih jauh Saihun mengungkapkan, untuk mengungkap keberadaan kedua rekannya tersebut, pihaknya kemudian menyuruh YNT untuk menanyakan keberadaan RFL dan FTR melalui telepon genggam.

“Setelah mendapat jawaban dari kedua rekannya tersebut, kami bersama YNT kemudian menuju pertigaan PDAM,” katanya.

Alhasil, setelah melakukan penggeledahan terhadap RFL dan FTR, polisi menemukan 7 buah toples putih yang disimpan dalam tas. Dalam toples putih itu, ditemukan Tramadol jenis kapsul yang berisi masing-masing 500 butir. Saat itu juga ketiga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dompu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Tramadol itu di simpan oleh pelaku di dalam toples putih. Bersama Barang Bukti (BB), ketiganya langsung diamankan di Mapolres Dompu,” terang Saihun. (Mory)

Loading

Previous Post

Berusaha Kabur, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

Next Post

Dukung Kinerja Kades, Ratusan Warga Hu’u Gelar Unjuk Rasa

Admin

Related Posts

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
6
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
5.4k
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
91.3k
Next Post
Dukung Kinerja Kades, Ratusan Warga Hu’u Gelar Unjuk Rasa

Dukung Kinerja Kades, Ratusan Warga Hu'u Gelar Unjuk Rasa

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

06/12/2025
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

06/12/2025
15.9k
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

05/12/2025
5.3k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

03/12/2025
19.8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS