DOMPU, MATITINEWS.COM – Kasus gigitan anjing gila masih terus terjadi, kali ini yang menjadi korban adalah warga di Kecamatan Hu’u yakni, Zulhijah balita berusia 1,8 tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban diserang dan digigit anjing gila secara tiba-tiba di halaman rumahnya di Dusun Fo’o Kompo, Desa Daha. Balita laki-laki itu mengalami luka gigitan di bagian tangan kirinya.
Saat ini korban sedang dirawat di Puskesmas Rasabou. Meski ditangani secara medis, namun Zulhijah diketahui belum mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Rahmat, SKM membenarkan jika stok vaksin yang dimiliki sudah habis. Saat ini pihaknya masih menunggu kiriman dari Provinsi.
“Kemungkinan besar, korban belum mendapatkan suntikan VAR, karena memang sejak kemarin (Rabu 20/03) stok vaksin kita sudah habis,” ujar Rahmat.
Meski demikian kata Rahmat, suntikan VAR masih tetap bisa diberikan kepada korban hingga 14 hari pasca digigit anjing rabies. Yang terpenting kata dia, luka gigitan itu sudah dibersihkan secara medis.
“Yang penting lukanya sudah dibersihkan, untuk pemberian vaksin bisa dilakukan hingga 7 sampai 14 hari setelah digigit. Besok atau lusa stok vaksin sudah ada,” katanya. (Fa)