DOMPU, MATITINEWS.COM – Bupati Dompu Kader Jaelani (AKJ) memutuskan untuk tidak berkantor di Gedung Paruga Parenta, menyusul hasil pemeriksaan rapid antigen terhadap sejumlah staf Sekretariat Daerah (Setda) yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kita perlu waspada untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ini yang semakin meluas”, ungkap Bupati saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya Jalan Syech Mohammad Kelurahan Bali.
Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19, Bupati Dompu mengaku sudah mengeluarkan surat edaran agar pegawai Pemerintah dapat menyelesaikan pekerjaan mereka di rumah, hanya pelayanan teknis atau pekerjaan yang sangat teknis saja yang harus diselesaikan di kantor.
“Karenanya, untuk sementara ini saya himbau kepada para Pegawai Pemkab Dompu agar hanya 25 persen yang memberikan pelayanan langsung di kantor, sisanya cukup menyelesaikan pekerjaan mereka di rumah saja”, terang Bupati.
Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu agar lebih waspada mennghadapi pandemic Covid-19 ini dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan (Prokes). “jangan lupa bermasker, hindari kerumunan, biasakan untuk selalu mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktfitas, jaga jarak, kurangi mobilisasi yang tidak penting. Hal ini harus kita perhatikan dan laksanakan”, saran Bupati.
Guna terbentuknya herd Immunity, Bupati AKJ juga menyarankan kepada setiap warga yang belum divaksin antivirus Covid-19 agar segera mendatangi Puskesmas terdekat atau tenaga Kesehatan yang dikenal supaya segera meminta untuk disuntik vaksin antivirus. (Sri)