<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home DINAS KESEHATAN

Kegiatan Promosi Susu Formula, Melanggar Peraturan

by Admin
30/04/2018
in DINAS KESEHATAN, KESEHATAN
0
susu, formula, asi.

Hj. Maria Ulfa SST, M.Kes

0
SHARES
110
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Promosi gila-gilaan yang dilakukan produsen susu formula di Tanah Air, disebut – sebut melanggar setidaknya enam peraturan. Sederet peraturan yang dilanggar produsen susu formula itu antara lain PP Label dan Iklan Pangan tahun 1999, PP 33 tahun 2012, Permenkes 15 tahun 2014 dan Permenkes nomor 39 tahun 2013, UU Perlindungan Konsumen, dan etika pariwara. “Sayangnya, semua regulasi ini seolah tak punya gigi untuk menjerat produsen dengan sanksi berat”, kecam Hj. Maria Ulfa, SST, M.Kes, salah seorang Pegawai pada Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu NTB.

Hj. Ulfa menegaskan, penggunaan susu formula dan makanan bayi yang digagas Badan Kesehatan Dunia (WHO) memiliki sejumlah landasan hukum. Pertama, Permenkes 39/2013, termasuk di dalamnya pembatasan kegiatan promosi susu formula. Peraturan ini diperkuat dengan Permenkes nomor 15 tahun 2014 yang mengatru sanksi untuk tenaga kesehatan serta produsen susu Formula.

RelatedPosts

RSUD Manggelewa Hadirkan Dokter Spesialis Patologi Klinik

RSUD Dompu Siap Melayani Transaksi Digital

Jajaran Dikes Dampingi Sekda Dompu di Zoomeeting Bahas MBG dan Penuntasan TBC dengan Kemendagri

Kepada wartawan Hj. Ulfa menjelaskan, peliknya, PP yang masih berlaku, PP 33 tahun 2012 belum cukup mumpuni memberikan sanksi tegas kepada produsen susu. Sanksi yang ada hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan, sementara industrinya masih bergerak bebas. Di Indonesia, promosi gila-gilaan yang dilakukan produsen susu formula jelas melanggar setidaknya enam peraturan.

Hj. Ulfa menyebutkan, Iklan-iklan susu formula untuk bayi usia 0 hingga 6 bulan memang tidak lagi ada karena dilarang oleh pemerintah. Namun, para produsen susu formula mengincar pangsa pasar untuk anak usia lebih dari enam bulan. Selain melalui tv commercial (TVC) penjualan produk susu pengganti ASI juga didongkrak melalui promosi di waralaba, supermarket, toko online, hingga e-commerce.

“yang pasti cara pemasaran susu formula masih ‘brutal’ dan melanggar kode pemasaran makanan pengganti ASI. Perusahaan ini beranggapan bayi-bayi akan keren sebagai hasil produk ‘kaleng silver’ atau ‘kaleng emas’ (susu formula)”, ungkap Hj. Ulfa. (Amar)

 

 

 

Loading

Previous Post

PKH, Pemutus Mata Rantai Kemiskinan

Next Post

Tiga Pasangan Mesum di Dompu Terjaring Operasi Cipkon

Admin

Related Posts

RSUD Manggelewa Hadirkan Dokter Spesialis Patologi Klinik
KESEHATAN

RSUD Manggelewa Hadirkan Dokter Spesialis Patologi Klinik

22/10/2025
3.2k
RSUD Dompu Siap Melayani Transaksi Digital
KESEHATAN

RSUD Dompu Siap Melayani Transaksi Digital

15/10/2025
2.6k
Jajaran Dikes Dampingi Sekda Dompu di Zoomeeting Bahas MBG dan Penuntasan TBC dengan Kemendagri
KESEHATAN

Jajaran Dikes Dampingi Sekda Dompu di Zoomeeting Bahas MBG dan Penuntasan TBC dengan Kemendagri

19/09/2025
5.1k
Pertahankan Predikat di IGA, Dikes Dompu Terus Dorong Pelaksanaan Program inovasi
KESEHATAN

Pertahankan Predikat di IGA, Dikes Dompu Terus Dorong Pelaksanaan Program inovasi

19/08/2025
5.3k
DPPKB Dompu Berikan Layanan KB Gratis dan Bagikan 100 krat Telor Bagi Keluaraga Beresiko Stunting
KESEHATAN

DPPKB Dompu Berikan Layanan KB Gratis dan Bagikan 100 krat Telor Bagi Keluaraga Beresiko Stunting

14/07/2025
3.3k
HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan
KESEHATAN

HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

28/06/2025
22k
Next Post
Tiga Pasangan Mesum di Dompu Terjaring Operasi Cipkon

Tiga Pasangan Mesum di Dompu Terjaring Operasi Cipkon

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
19k
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
9.1k
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
35.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS