DOMPU, Matitinews.com – Tiga pasangan mesum terjaring dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar olah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Woja sabtu (28/04). Tiga pasangan yang bukan suami istri tersebut diamankan dalam kamar masing-masing di Hotel ADY yang berlokasi di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kasubag Humas Polres Dompu melalui Paur Humas Aiptu Saihun mengungkapkan, bahwa pasangan mesum itu diamankan saat sedang berduaan di dalam kamar hotel. “Mereka bukan pasangan suami istri, karena saat dilakukan pemeriksan tiga pasangan ini tidak dapat menunjukan bukti yang sah,” ungkap Saihun.
Saihun menjelaskan, tiga pasangan mesum itu diantaranya, HR (38) laki – laki warga Dusun Lela Kelurahan Jati Baru Kota Bima, MTH (38) laki-laki warga Dusun Wawo Baka Desa Nowa Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, DVP (18) perempuan, warga lingkungan Dore, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, HSN (39) perempuan, warga Dusun Pandai, Desa Jambu, Kecamatan Dompu serta EVP (20) perempuan asal lingkungan Bali II, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
Dijelaskan Saihun, operasi cipta kondisi tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Polres Dompu dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan pelaksanaan pilkada serentak. “Guna dilakukan pendataan dan pembinaan, tiga pasangan mesum itu diamankan di mapolsek Woja”, jelasnya.
Dalam operasi cipta kondisi itu, selain menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi, jajaran polsek Woja juga menyisir lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan minuman keras.
“Malam itu juga (Sabtu red) aparat Polsek Woja juga membubarkan aksi balap liar serta kegiatan hiburan malam organ tunggal di Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja,” terang Saihun. (Mory)