DOMPU, MATITINEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan Cabang Bima bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu, menandatangani perjanjian kerjasama tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Kegiatan yang diselenggarakan di halaman kantor Baznas itu dihadiri oleh kepala BPJS Cabang Bima, Kepala Perwakilan BPJS Kabupaten Dompu, Ketua Baznas Kabupaten Dompu beserta pengurus dan sejumlah warga tidak mampu (penerima manfaat).
Ketua Baznas Kabupaten Dompu Drs H. Burhanudin HMS mengungkapkan, bahwa di Kabupaten Dompu jumlah warga miskin yang tidak memiliki Kartu Indonesi Sehat (KIS) masih cukup banyak. Untuk itu, melalui kerjasama yang terjalin bersama BPJS tersebut, kedepannya semua warga miskin yang ada akan memiliki JKN – KIS.
“Untuk paket pengumpulan zakat tahun ini akan disalurkan kepada fakir miskin dalam memperoleh JKN – KIS,” ujar Burhanudin.
Untuk tahun ini lanjut Burhanudin menjelaskan, jumlah warga miskin peserta JKN yang akan dijamin oleh Baznas adalah sebanyak 154 orang yang terdiri dari 150 orang warga miskin yang dipilih secara acak di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Woja dan Kecamatan Dompu serta 4 orang keluarga miskin yang ada dilingkup Baznas sendiri.
“Kita coba bantu warga yang masuk
dalam kelompok aznaf (fakir miskin) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan dana yang ada di Baznas. Untuk anggarannya, dalam setahun sebesar Rp. 45.900.000, dengan masing-masing Rp. 25.500 perbulan,” terangnya.
Menurut Burhanudin, program tersebut akan menjadi program rutin Baznas Dompu dalam membantu semua warga tidak mampu. Setiap tahunnya ditargetkan 150 orang warga miskin akan mendapatkan jaminan kesehatan.
“Semoga dengan kerjasama ini, bisa meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat miskin dan kedepannya program ini bisa berkesinambungan. Yang paling penting, semoga warga miskin bisa memanfaatkan pelayanan kesehatannya dengan bauk,” pintanya.
Sementara itu, kepala BPJS Cabang Bima Elly widiani, sangat memgapresiasi langkah yang diambil oleh Baznas Kabupaten Dompu. Ia juga berharap agar program tersebut tida akan terhenti di tahun ini saja, akan tetapi terus berlanjut dengan jumlah peserta yang lebi terus bertambah.
“Kami sangat berterimakasih kepada semua pengurus Baznas Dompu yang dengan semangatnya, semoga semangat program ini tidak berhenti sampai ditahun ini saja, karena memang jaminan kesehatan tetap dibutuhkan,” ujar Elly Widiani.
Elly mengungkapkan, bahwa di Pusat sendiri program kerjasama BPJS Kesehatan dengan Baznas itu sudah terjalin sejak tahun 2017, hanya saja secara teknik di lapangan, masih banyak Baznas di tiap daerah belum berproses untuk memberikan bantuan dimaksud sebagaimana yang sudah di MoU kan di Pusat.
“Kami berharap, program mulia yang diambil Baznas Dompu ini bisa ditiru dan dijadikan contoh bagi Baznas di Daerah – daerah lain,” katanya.
Selain itu, Elly Widiani juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Dompu, karena memang Dompu merupakan salah satu dari tiga daerah yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang jumlah penduduknya sudah mencapai 95 porsen tercaver dalam kepesertaaan JKN – KIS.
“Jadi untuk Kabupaten Dompu pemerintahnya sudah komit, karena posisi saat ini sudah tercaver sekitar 96,12 porsen penduduk dompu dalam program JKN. Di indonesia tidak banyak Kabupaten maupun Kota yang mencapai 95 porsen, kalau di NTB ini yang sudah mencapai itu baru tiga Kabupaten yakni KSB, Lombok Utara dan Kabupaten Dompu,” terangnya.
Lebih jauh Elly menjelaskan, terdapat dua item program yang ditawarkan dalam Mou BPJS dengan Baznas Pusat diantaranya Program dengan sistem donasi yakni menjaring masyarakat tidak mampu untuk didaftarkan dalam program JKN – KIS serta program Crowdfunding yakni melanjutkan pembiayaan peserta yang tidak mampu membayar karena memiliki tunggakan sebelumnya (Pelayanan terputus).
“Dalam MoU itu ada dua program yang ditawarkan, tapi program dengan Baznas Dompu saat ini yang dijaring adalah peserta yang baru,” katanya.
Lebih jauh Elly menjelaskan, manfaat dan alur penggunaan JKN sendiri bisa digunakan pada pelayanan dasar seperti Puskesmas maupun Dokter keluarga, bahkan peserta JKN bisa memanfaatkanya untuk perawatan ke tempat yang lebih tinggi seperti Rumah Sakit Umum bahkan saat emergenci sekalipun bisa untuk dirujuk.
“Penggunaan JKN ini juga berlaku hingga cakupan pelayanan dan bisa dimanfaatkan sampai dimanapun. jadi, walaupun daftarnya di Dompu dan bayar iurannya hanya Rp. 25.500 tapi cakupan pelayannanya bisa digunakan sampai ke Rumah Sakit Cipto dan kemanapun yang di inginkan apabila memang diperlukan secara indikasi medis,” terang Elly.
“Jadi, sakit atau tidak sakit kami sudah nenitipkan para peserta JKN ini ke dokter ataupun puskesmas untuk dikelola kesehatannya,” tambahnya (Mory)