DOMPU, MATITINEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dompu mulai dipanggil dan diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat karena diduga terlibat politik praktis.
Khabarnya telah dilaporkan ke Bawaslu seorang ASN berinisial ZA karena diketahui mengkampanyekan salah seorang calon anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk daerah pemilihan (dapil) 1 yakni wilayah Kecamatan Dompu, Pajo dan Kecamatan Hu’U.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ SH kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah seorang ASN berinisial ZA ini. Atas hasil pemeriksaan itu, pihaknya dalam hal ini Bawaslu akan melakulan investigasi lebih lanjut guna menggali informasi yang lebih mendalam terkait keterlibatan ZA.
“Rabu kemarin oknum ASN itu sudah kami panggil dan kami mintai keterangannya” jelas Swastari yang dikonfirmasi wartawan usai mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Panwascam dan Stekholder pPenyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 di Hotel Tursina, Kamis 21/03/2019.
Mengingat laporan terkait politik praktis dari oknum ASN ini datang dari berbagai pihak terutama dari para pengurus Partai Politik, lanjut Swastari, maka dengan sendirinya Bawaslu akan terus melakukan penelusuran terhadap informasi yang masuk.
“Kami akam tetap melanjutkan pemeriksaan ini sambil konfrontir ke berbagai pihak yang melapor sembari meminta kelengkapam bukti dan saksi dari para pelapor”, terang Swastari. (Rasya)