DOMPU – Ditetapkannya program Desa dan Kelurahan STBM sebagai salah satu indikator keberhasilan di bidang Kesehatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021, merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Dompu untuk meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan 19 Desa dan Kelurahan yang berhasil mendeklarasikan diri sebagai Desa dan Kelurahan STBM.
Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin menyampaikan, Pemkab Dompu sudah banyak menerbitkan beberapa kebijakan terkait masalah sanitasi antara lain dengan menetapkan Pokja AMPL Kabupaten yang menunjuk Kepala Bappeda Litbang Dompu sebagai Ketua dan Sekretaris adalah Kabid Sosbud Bappeda. Dimana pada pengembangan tugas dan fungsinya di Kecamatan, kemudian menerbitkan SK kepada Pemerintah Kecamatan tentang Pokja AMPL Kecamatan.
Selanjutnya, pada pelaksanaan di tingkat Desa dan Kelurahan, Pemerintah Kecamatan mengeluarkan SK tentang pembentukan Pokja AMPL di tingkat Desa dan Kelurahan. “hasilnya adalah 18 Desa dideklarasikan sebagai Desa STBM di awal tahun 2018 kemarin”, urai Bupati Dompu
Semakin menggeliatnya gerakan STBM di Kabupaten Dompu lanjut H. Bambang adalah pengaruh dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat atas produksi jagung di seluruh kalangan petani di semua wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu. Dimana warga Dompu semakin menyadari pentingnya pola hidup sehat. “Tidak bisa dibantah bahwa, orang akan berpikir untuk punya jamban dan hidup sehat setelah punya uang. Sekarang semakin banyak orang membuat jamban di rumahnya, tidak lagi BABS”, tukas H. Bambang
Terkait program STBM SANTABE (Sanitasi TanggungJawab Bersama) , Bupati Dompu sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Kepala Desa di semua Kecamatan yang ada untuk melaksanakan program pembangunan bidang sanitasi melalui ADD dan DD. Himbauan tersebut terregistrasi dengan nomor 414.1/55/BPMPD/2018.
Menurutnya dengan himbauan tersebut menunjukkan bahwa STBM SANTABE merupakan pekerjaan lintas sektor yang harus dikerjakan oleh semua pemangku kepentingan baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Kecamatan dan Desa. “Karenanya himabauan itu adalah sebagai bentuk ajakan agar semua berpartisipasi dalam pembangunan sanitasi dan lingkungan. {Amar}