• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu Asal Kempo

by Admin
20/11/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Polisi Kembali Tangkap Terduga Pengedar Sabu Asal Kempo
0
SHARES
37
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM,- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang berinisial NR alias D (45) ini ditangkap di jalan lintas Sumbawa, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Senin (19/11) pukul 18.30 Wita.

Kasatres Narkoba Iptu Adhar, S. Sos melalui Kanit Opsnal Aiptu M. Saihun membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, terduga pelaku merupakan warga asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

RelatedPosts

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

“NR ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) , karena dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, ia diketahui sering bertransaksi sabu-sabu di wilayah Kempo,” ungkap Saihun.

Dari tangan NR, petugas mengamankan barang bukti (BB) tiga poket sabu-sabu seberat 3.84 gram, yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan. Selain barang haram tersebut, diamankan juga BB berupa satu bal plastik klip kosong, satu buah korek gas, dua unit Handphone, uang sebesar Rp. 90.000,- serta satu unit sepeda motor tanpa plat.

Dijelaskannya, NR ditangkap di jalan lintas Sumbawa, Desa Madaprama, Kacamatan Woja. Sebelumnya, keberadaan terduga pelaku terpantau oleh petugas berkat adanya informasi dari warga.

“NR saat itu hendak menuju Kempo dengan menggunakan sepeda motor. Mengetahui keberadaannya, kami langsung melakukan penghadangan dengan menggunakan mobil,” terang Saihun.

Saat dihadang kata Saihun, terduga pelaku sempat terjatuh dan berupaya kabur dari sergapan petugas. Tidak hanya itu, NR juga sempat membuang barang bukti tersebut di sekitar TKP penangkapan, namun berkat kesigapan tim Opsnal, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

“Dengan disaksikan oleh warga sekitar TKP, NR kemudian menunjukan barang bukti yang dibuang tersebut, dan benar saja setelah dibuka, tim menemukan plastik klip yang berisi tiga poket serbuk sabu-sabu,” jelas Saihun.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, saat itu juga NR beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dompu. Ia terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara. (Moy)

Loading

Previous Post

Residivis Pencurian Ternak Wilayah Pekat Ditangkap Polisi

Next Post

Lagi, Polisi Ciduk Terduga Pengedar Sabu Bersama Dua Teman Wanita

Admin

Related Posts

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu
HUKUM KRIMINAL

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
11
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
Next Post
Lagi, Polisi Ciduk Terduga Pengedar Sabu Bersama Dua Teman Wanita

Lagi, Polisi Ciduk Terduga Pengedar Sabu Bersama Dua Teman Wanita

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS