• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Bima

by Admin
05/09/2018
in HUKUM KRIMINAL
0
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Bima
0
SHARES
28
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

KOTA BIMA, MATITINEWS.COM – Tim Opsnal KIA MBOJO Reskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap AN (30) warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. AN diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza S.I.K, melalui press realasenya membenarkan penangkapan tersebut. AN ditangkap di sebuah gubuk tempat persembunyiannya di Desa Waro, yang terletak jauh dari perkampungan warga.

RelatedPosts

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

“Terduga pelaku sudah ditangkap pada selasa (4/9) kemarin, sekitar pukul 14.30 wita,” ujar Akmal, Rabu (5/9).

Disebutkannya, modus operandi yang dilakukan oleh AN yakni dengan berpura-pura meminjam sepeda motor korbanya, tanpa sepengetahuan si pemilik pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Nomor: LP/K/324/ IX/2018/NTB/Res Bima Kota, atas nama Rosmiati (44), warga Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima,” terang Akmal.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal KIA yang sudah mengantongi informasi akan keberadaan pelaku, langsung menggerebek sebuah gubuk yang dijadikan tempat persebunyian AN.

“Saat dilakukan penggerebegan, pelaku sempat memberikan perlawanan, tetapi dengan sigap tim berhasil membekuk pelaku,” ungkap Akmal.

Lebih jauh Akmal Novian Reza mengungkapkan, setelah dilakukan introgasi, AN mengakui perbuatanya. Sepeda motor jenis Kawasaki Thetracker itu telah digadai oleh pelaku kepada rekannya yang berinisial OW.

“Saat itu juga, kami lakukan pengembangan dan mendatangi rumah OW dan ternyata kendaraan ini sudah digadaikan lagi oleh OW kepada MUL. Ditempat MUL barang buktinya (sepeda motor) kami dapatkan,” ungkapnya.

Saat itu juga AN bersama barang bukti sepeda motor langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain pelaku, dua orang rekannya OW dan MUL (penerima gadai motor red) juga ikut di amankan guna dimintai keterangan.

“Saat ini pelaku bersama BB sudah diamankan di Mapolres Bima Kota dan kasusnya masih dalam penanganan kami,” katanya. (RM)

Loading

Previous Post

Polres Dompu Gelar Operasi Bina Waspada

Next Post

Terungkap, Ganja 5 Kg Merupakan Kiriman dari Sulawesi

Admin

Related Posts

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu
HUKUM KRIMINAL

Polisi Ditangkap Polisi : Bintara Polres Bima Terseret Jaringan Sabu

11/06/2026
19.3k
Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
Next Post
Terungkap, Ganja 5 Kg Merupakan Kiriman dari Sulawesi

Terungkap, Ganja 5 Kg Merupakan Kiriman dari Sulawesi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual : Beri Diskon 50 Persen, Usung Semangat “Local Heroes”

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual : Beri Diskon 50 Persen, Usung Semangat “Local Heroes”

18/06/2026
Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

18/06/2026
Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

18/06/2026
Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual : Beri Diskon 50 Persen, Usung Semangat “Local Heroes”

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual : Beri Diskon 50 Persen, Usung Semangat “Local Heroes”

18/06/2026
11.9k
Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

Bawaslu dan KPU Dompu Buktikan Demokrasi Tak Berhenti di Luar Masa Pemilu

18/06/2026
3.2k
Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

18/06/2026
7.1k
Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
5.1k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS